Suara.com - Anggota Dewan menyambut baik komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat ekonomi hijau (green economy). Komitmen itu perlu dukungan berbagai kebijakan, termasuk anggaran negara agar pengembangan ekonomi hijau tidak hanya wacana.
"Kita dukung pelaksanaan ekonomi hijau ini, tapi kita belum melihat secara jelas program konkretnya seperti apa. Sebenernya kita sudah bantu dalam bentuk komitmen menciptakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyelesaikan persoalan, termasuk industri hijau," kata anggota Komisi VII DPR Abdul Wahid ditulis Selasa (11/5/2021).
Jika ekonomi hijau semakin berkembang, diikuti pengurangan penggunaan energi berbasi fosil, jadi langkah penting Indonesia untuk mencegah krisis iklim. Menurut Wahid, perlu kebijakan yang jelas agar pelaksanaan ekonomi hijau tidak sekedar wacana.
Wahid menilai bahwa, untuk mewujudkan ekonomi hijau ini perlu dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan manajemen yang baik antara pusat dan daerah.
"Kalau pendanaannya mengandalkan investor, kita perlu cari investor yang memiliki komitmen untuk mewujudkan green economy," ucapnya.
Jika mengandalkan APBN, harus ada porsi khusus untuk ekonomi hijau.
"5% sampai 10%. 5% saja sudah selesai itu ekonomi hijau," jelasnya.
Sedangkan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau Misbah Hasan mengatakan transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik. Butuh kemampuan eksekusi di level kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, menurut Misbah, rencana pengembangan ekonomi hijau perlu masuk major project pemerintah. Dia mencontohkan, di sektor pertanian atau perkebunan pemerintah membuat program peremajaan perkebunan rakyat untuk lima komoditas. Program ini bisa mengurangi deforestasi yang signifikan dan otomatis menurunkan emisi karbon.
Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan, Gus Ami Serukan Kebijakan Ekonomi Hijau
Contoh lainnya di sektor energi dengan penerapan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bagi kantor pemerintah. Hal ini akan mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Misbah, terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa pemerintah gunakan untuk memperkuat transisi menuju ekonomi hijau, seperti skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi.
Namun Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik Presiden.
Tahap awal, komitmen Presiden harus secara eksplisit dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang Bappenas susun dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang Kementerian Keuangan susuan, nota keuangan, dan RAPBN 2022.
"Indonesia sudah bagus dari aspek perencanaan kebijakan. Ekonomi hijau sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, masuk RKP 2022, tapi belum terpotret dalam kebijakan anggaran. Anggaran untuk fungsi lingkungan hidup masih 0,9% dari total belanja pemerintah pusat," jelas Misbah.
Menurutnya, angka ideal untuk fungsi lingkungan hidup harus dinaikkan dari total belanja pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026
-
PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini
-
Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa
-
Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun
-
Industri Migas Indonesia Dinilai Belum Mandiri, Ketergantungan Impor Jadi Sorotan
-
15 Saham Antre IPO: Mayoritas Perusahaan Besar, Ini Rinciannya
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM