Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal pra perdagangan hari ini dibuka masuk zona merah, IHSG terpantau turun tipis ke level 5.759 dibandingkan penutupan perdagangan kemarin di level 5.760.
Melansir data RTI, Kamis (20/5/2021), IHSG diawal pra perdagangan dibuka turun tipis 0,9 basis poin atau melemah 0,02 persen menuju level 5.759.
Sementara itu indeks LQ45 juga dibuka ikutan melemah, pada awal pra perdagangan indeks ini turun tipis 0,7 basis poin atau melemah 0,09 persen ke level 854.
Pada level tersebut IHSG telah ditransaksikan sebanyak 12 juta lembar saham dengan nilai mencapai Rp 55 miliar dan volume transaksi mencapai 2,8 ribu kali.
Sebanyak 113 saham menguat, 132 saham melemah dan 198 saham belum ditransaksikan.
CEO Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pelaku pasar bisa memanfaatkan pelemahan IHSG untuk melakukan akumulasi beli.
Hal ini berarti pasar membeli saham secara bertahap, sehingga bisa meraup untung ketika indeks mulai bergerak ke zona hijau.
"Momentum koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian dengan target jangka pendek dengan trading harian," kata William dalam analisanya.
Dirinya menjelaskan beberapa saham yang dapat dicermati, antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).
Baca Juga: IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah di Level 5.817
Ia memproyeksi pelemahan IHSG bersifat terbatas. Indeks diramalkan bergerak dalam rentang support 5.711 dan resistance 5.978.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga