Suara.com - Pemerintah kembali bakal memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Kita terus memonitor, dalam 1 minggu ini kita melihat ada tren peningkatan kasus. Kasus Aktif nasional, setelah turun menjadi 87.514 kasus pada 18 Mei, mengalami tren kenaikan dan per hari ini sebanyak 93.393 kasus. Walaupun masih terkontrol, namun harus meningkatkan kewaspadaan kita,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka ditulis Selasa (25/5/2021).
Meskipun kasus aktif nasional menurun -47,5 persen dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mewaspadai potensi lonjakan/kenaikan kasus aktif setelah pelaksanaan libur panjang Idulfitri minggu yang lalu.
Kasus aktif 56,4 persen berasal dari Pulau Jawa dan 21,3 persen dari Pulau Sumatera. 5 provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi atas 65 persen kasus aktif tingkat nasional, antara lain yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.
Saat ini paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi menunjukkan penurunan. 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Sejumlah Provinsi Non-PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara) mengalami peningkatan kasus aktif. Oleh karena itu, bagi 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat) akan mulai diterapkan PPKM Mikro pada tahap selanjutnya yaitu pada tanggal 1 s.d 14 Juni 2021.
"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," paparnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
Secara nasional, BOR masih berada di level yang aman yakni 31 persen. Dengan adanya kenaikan tren kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatera, menyebabkan BOR di seluruh provinsi di Sumatera (kecuali Bengkulu) lebih tinggi dibandingkan BOR nasional. BOR tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (60 persen), kemudian di Sumatera Utara (58 persen), dan diikuti di Riau (55 persen).
PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.
Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong