Suara.com - Pemerintah kembali bakal memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Kita terus memonitor, dalam 1 minggu ini kita melihat ada tren peningkatan kasus. Kasus Aktif nasional, setelah turun menjadi 87.514 kasus pada 18 Mei, mengalami tren kenaikan dan per hari ini sebanyak 93.393 kasus. Walaupun masih terkontrol, namun harus meningkatkan kewaspadaan kita,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka ditulis Selasa (25/5/2021).
Meskipun kasus aktif nasional menurun -47,5 persen dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mewaspadai potensi lonjakan/kenaikan kasus aktif setelah pelaksanaan libur panjang Idulfitri minggu yang lalu.
Kasus aktif 56,4 persen berasal dari Pulau Jawa dan 21,3 persen dari Pulau Sumatera. 5 provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi atas 65 persen kasus aktif tingkat nasional, antara lain yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.
Saat ini paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi menunjukkan penurunan. 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Sejumlah Provinsi Non-PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara) mengalami peningkatan kasus aktif. Oleh karena itu, bagi 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat) akan mulai diterapkan PPKM Mikro pada tahap selanjutnya yaitu pada tanggal 1 s.d 14 Juni 2021.
"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," paparnya.
Baca Juga: PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang hingga 6 Juni, Zona Kuning Meningkat
Secara nasional, BOR masih berada di level yang aman yakni 31 persen. Dengan adanya kenaikan tren kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatera, menyebabkan BOR di seluruh provinsi di Sumatera (kecuali Bengkulu) lebih tinggi dibandingkan BOR nasional. BOR tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (60 persen), kemudian di Sumatera Utara (58 persen), dan diikuti di Riau (55 persen).
PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran beberapa waktu lalu.
Airlangga memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara MMSGI Genjot Kualitas SDM lewat Pendidikan
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI