Suara.com - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengembang perumahan serta masyarakat untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sangat diperlukan.
"Kementerian PUPR menilai pengembangan perumahan skala besar di Kabupaten Tangerang sangat mendesak untuk dilakukan," ujarnya.
Hal ini dikemumakannya dalam Audiensi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Skala Besar di Kabupaten Tangerang antara Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten di Hotel Mercure BSD Tangerang, Banten, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, dengan semakin meningkatnya kebutuhan hunian bagi masyarakat di kota satelit Jakarta seperti di Kabupaten Tangerang, maka hal ini menuntut adanya pengembangan perumaham skala besar.
Menurut Khalawi, pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 perlu menjadi salah satu fokus pemerintah. Melalui Program Sejuta Rumah, pemerintah ingin agar setiap masyarakat bisa menempati hunian yang layak.
"Kabupaten Tangerang sebagai kawasan penyangga ibu kota Jakarta, memiliki lahan yang yang cukup luas untuk dijadikan pilot project pengembangan perumahan skala besar. Namun untuk mewujudkan hal itu, kami butuh dukungan dari Pemda dan pengembang serta masyarakat. Perumahan skala besar juga menjadi salah satu masukan dari berbagai pakar perumahan dan perlu mendapat perhatian khusus agar pembangunan kawasan semakin tertata," terangnya.
Khalawi menambahkan, ia juga sering melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, selain banyak perumahan yang dibangun pengembang besar, tapi di sisi lain masih banyak daerah-daerah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam penyediaan perumahan.
Sebagai upaya mewujudkan pengembangan perumahan skala besar, imbuhnya, setidaknya Pemkab Tangerang juga harus memiliki komitmen, peruntukkan lahan sesuai RTRW dan RDTR, peraturan RP3KP serta pembebasan lahan sekurangnya 50 persen dari luas lahan yang diperlukan.
"Kami juga ingin, agar penataan hunian di kawasan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik. Kami juga siap memberikan dukungan infrastruktur dalam pembangunan perumahan skala besar sesuai kebutuhan dari Pemkab Tangerang," katanya.
Baca Juga: PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur
Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menyatakan, Kabupaten Tangerang bisa dikatakan sebagai "Miniatur Indonesia Kecil". Menurutnya, mau tidak mau ke depan, masyarakat di Kabupaten Tangerang yang kini jumlahnya hampir 4 juta jiwa sangat membutuhkan hunian.
Meskipun di beberapa daerah di Tangerang, termasuk daerah maju dengan berbagai penataan kota, namun masih ada daerah-daerah, khususnya pesisir pantai yang juga perlu mendapat bantuan pemerintah.
Tidak hanya bidang perumahan saja, Kabupaten Tangerang juga memerlukan \dukungan direktorat lain, seperti Direktorat Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Badan Pengenmbangan Infrastruktur Wilayah.
"Kami siap mendukung pengembangan perumahan skala besar di Kabupatrn Tangerang karena saat ini urbanisasi dari daerah juga akan menambah kebutuhan hunian masyarakat. Kami juga mengajukan usulan penyediaan air baku untuk hunian di kawasan pesisir agar bisa segera memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," harapnya.
Berita Terkait
-
CPNS PUPR 2021: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
-
Masa Pandemi, PUPR Minta Layanan Informasi Perumahan pada Publik Ditingkatkan
-
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Santri di Sulut
-
Kelebihan Bayar PUPR dan Dinas Pendidikan, Keuangan Pemprov Kepri Amburadul
-
PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga