Suara.com - Kebutuhan informasi dan layanan publik di bidang perumahan di masa pandemi Covid -19 harus semakin ditingkatkan. Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
Demikian diungkapkan Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir M. Hidayat, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Perumahan, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jendeeral Perumahan di Bogor, Senin (24/5/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk pendataan dan mengevaluasi pelayanan publik bidang perumahan yang dilaksanakan Ditjen Perumahan, agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan informasi dari masyarakat saat ini.
Acara ini dilakukan secara zoom meeting dan diikuti oleh perwakilan unit kerja di Ditjen Perumahan, dengan narasumber berasal dari Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR.
Mereka antara lain, Perwakilan Biro Komunikasi Publik yakni Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik, Indri Damayanti, yang menyampaikan materi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik di Kementerian PUPR dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Noviana Andrina yang menyampaikan materi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Hidayat menambahkan, ke depan, pelayanan publik Ditjen Perumahan harus lebih ditingkatkan dan dilaksanakan dengan baik, tidak hanya untuk lingkup internal Ditjen Perumahan, tapi juga harus dapat menjangkau masyarakat secara luas. Salah satunya dengan pemanfaatkan teknologi informasi maupun media sosial.
Selain itu, sumber daya manusia dan sarana prasarana juga harus dipenuhi untuk mendukung pelayanan publik Ditjen Perumahan kepada masyarakat, dan perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik khusus di bidang perumahan.
“Salah satu yang kami upayakan untuk mempermudah layanan kepada penerima manfaat untuk program perumahan adalah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Melalui sistem tersebut, kini pemerintah daerah dapat mengusulkan bantuan perumahan baik rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) secara online. Kami juga memiliki berbagai saluran penyebaran informasi dan publikasi melalui website www.perumahan.pu.go.id serta media sosial seperti instagram @perumahan_pupr, youtube @perumahan_pupr dan twitter @perumahan_pupr,” terangnya.
Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik, Indri Damayanti menerangkan, kebijakan pelayanan publik Kementerian PUPR saat ini, mengacu pada peraturan yang berasal dari Kementerian PANRB. Beberapa saluran pelayanan publik bisa berupa media pengaduan di Kementerian PUPR seperti PU.net, SP4N Lapor!, email pengaduanperumahan@gmail.com.
Baca Juga: PUPR dan Pemkot Medan Bangun Pasar dengan Konsep Green Building
“Biro Komunikasi Publik menyatakan siap memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap pelayanan publik Ditjen Perumahan serta memberikan masukan dan saran terkait SOP Pelayanan Publik Ditjen Perumahan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Noviana Andrina menjelaskan, Kementerian PANRB meminta Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk terus melaksanakan inovasi serta melaksanakan standar pelayanan publik bidang perumahan sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Perumahan harus mampu mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang ada untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan memberikan pelayanan prima,” harapnya.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Santri di Sulut
-
PUPR Tengah Jajaki Pembangungan Kota Mandiri Tukang Indonesia di Desa Tajur
-
Kota Lama Kesawan akan Ditata Lebih Menarik, Bobby: Itu Impian Kita!
-
Program Sejuta Rumah Tembus 280.490 Unit hingga Lebaran
-
Bedah Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Riau, PUPR Alokasikan Rp28,1 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru