Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Perum Perumnas merealisasikan akad perdana pembiayaan rumah bagi ASN di Perumahan Pesawaran Residence Lampung.
Akad perdana ini merupakan rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta BP Tapera yang ditargetkan bisa mencapai 51.000 unit hingga akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, dalam akad perdana yang dilakukan secara simbolis ini, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi.
Hal ini dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan MOU pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang berminat mencapai hampir 200 orang.
"Peminatnya membludak untuk proyek inisiasi ini. Baru seminggu sejak tanggal 20 Mei MOU sudah bisa dilakukan akad kredit perdana secara simbolis," kata Ariev pada acara Akad Perdana KPR Tapera BTN di Perumahan Samesta Pesawaran Residence Lampung, Kamis (27/5/2021).
Ariev menegaskan, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan Dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya Peserta MBR dalam hal pembiayaan perumahan. "Dimana pada hari ini kami menyaksikan manfaat tersebut mulai dinikmati,” jelasnya.
Menurut Ariev, dimulai dari pemberian manfaat perumahan bagi Peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia. “Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” tambah Ariev.
Sementara itu, Direktur Consumer And Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan menjadi mitra bagi BP Tapera untuk bisa mewujudkan impian para ASN untuk memiliki rumah pertama.
Akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Momen Haru Akad Nikah, Mempelai Wanita Hadir Virtual Terhalang Pandemi
"Bank BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN," tegas Hirwandi.
Menurut Hirwandi dengan berkolaborasi bersama BTN maka peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.
Menurut Hirwandi, manfaat yang diberikan BP Tapera bukan hanya untuk membeli rumah. Namun juga bisa untuk membangun rumah sendiri bagi yang sudah memiliki tanah bersertifikat atau ingin merenovasi rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal