- DJP Kemenkeu mencatat 11,43 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan per tanggal 19 April 2026.
- Batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi diperpanjang hingga 30 April 2026 untuk menghindari pengenaan sanksi administratif.
- DJP terus meningkatkan layanan guna mencapai target pelaporan sebanyak 15 juta SPT pada periode saat ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 11,43 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 per 19 April 2026.
"Untuk periode sampai dengan 19 April 2026, tercatat 11.434.264 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, dikutip dari Antara, Senin (20/4/2026).
Jumlah lapor SPT ini berasal dari 9.858.579 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.227.889 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 343.765 wajib pajak badan dalam mata uang Rupiah, dan 250 wajib pajak badan dalam mata uang Dolar AS.
Sedangkan untuk SPT beda tahun buku yang mulai dilakukan pada 1 Agustus 2025, laporan berasal dari 3.745 wajib pajak badan dalam mata uang Rupiah dan 34 wajib pajak badan dalam mata uang Dolar AS.
Di sisi lain, jumlah aktivasi akun Coretax juga mencapai 18.199.350. Angka ini meliputi 17.094.257 wajib pajak orang pribadi, 1.013.884 wajib pajak badan, 90.982 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Diketahui lapor SPT tahunan wajib pajak orang pribadi diperpanjang hingga 30 April 2026 dari awalnya 31 Maret 2026. Maka dari itu, sanksi administratif untuk telat bayar pajak maupun lapor SPT tahunan juga diperpanjang hingga 30 April 2026.
Kendati begitu DJP menegaskan bakal tetap menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan.
Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta bagi wajib pajak badan.
Saat ini, DJP memfokuskan pelayanan guna mendorong pelaporan tepat waktu demi mencapai target 15 juta SPT pada periode ini. Secara keseluruhan, DJP menargetkan total pelaporan SPT mencapai 19 juta hingga akhir 2026.
Baca Juga: Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Diskon Pajak Tak Lagi Rp0 : Benarkah Tarif Mobil Listrik Kini Setara Kendaraan Bensin?
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan