- DJP Kemenkeu mencatat 11,43 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan per tanggal 19 April 2026.
- Batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi diperpanjang hingga 30 April 2026 untuk menghindari pengenaan sanksi administratif.
- DJP terus meningkatkan layanan guna mencapai target pelaporan sebanyak 15 juta SPT pada periode saat ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan 11,43 juta orang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 per 19 April 2026.
"Untuk periode sampai dengan 19 April 2026, tercatat 11.434.264 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, dikutip dari Antara, Senin (20/4/2026).
Jumlah lapor SPT ini berasal dari 9.858.579 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.227.889 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 343.765 wajib pajak badan dalam mata uang Rupiah, dan 250 wajib pajak badan dalam mata uang Dolar AS.
Sedangkan untuk SPT beda tahun buku yang mulai dilakukan pada 1 Agustus 2025, laporan berasal dari 3.745 wajib pajak badan dalam mata uang Rupiah dan 34 wajib pajak badan dalam mata uang Dolar AS.
Di sisi lain, jumlah aktivasi akun Coretax juga mencapai 18.199.350. Angka ini meliputi 17.094.257 wajib pajak orang pribadi, 1.013.884 wajib pajak badan, 90.982 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Diketahui lapor SPT tahunan wajib pajak orang pribadi diperpanjang hingga 30 April 2026 dari awalnya 31 Maret 2026. Maka dari itu, sanksi administratif untuk telat bayar pajak maupun lapor SPT tahunan juga diperpanjang hingga 30 April 2026.
Kendati begitu DJP menegaskan bakal tetap menindaklanjuti wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan.
Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta bagi wajib pajak badan.
Saat ini, DJP memfokuskan pelayanan guna mendorong pelaporan tepat waktu demi mencapai target 15 juta SPT pada periode ini. Secara keseluruhan, DJP menargetkan total pelaporan SPT mencapai 19 juta hingga akhir 2026.
Baca Juga: Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Rp0, Ini Bocoran Nominal Pajak Mobil Listrik Terbaru Sesuai Permendagri
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Diskon Pajak Tak Lagi Rp0 : Benarkah Tarif Mobil Listrik Kini Setara Kendaraan Bensin?
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh