Suara.com - Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro, dan Direktur PT Telkom Edi Witjar meminta pihak kepolisian untuk menunda pemanggilan mereka terkait permintaan keterangan di kasus dugaan korupsi.
"Seharusnya hari ini ada undangan untuk klarifikasi tapi, yang bersangkutan karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal yang bersangkutan kedua masuk kepada kami untuk meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, ditulis Jumat (28/5/2021).
Polda Metro Jaya pada awalnya menjadwalkan klarifikasi terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur PT Telkom Edi Witjar untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi.
Karena alasan tersebut, polisi kemudian menunda klarifikasi itu. Lubis menyebut kedua orang tersebut berhalangan hadir karena ada kegiatan peluncuran 5G oleh Telkomsel.
"Alasannya adalah karena hari ini ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel sendiri. Jadi itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata dia.
Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan jadwal klarifikasi selanjutnya terhadap Hantoro dan Witjar.
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya