Bisnis / Makro
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom]
Baca 10 detik
  • Isu Purbaya diganti disebut upaya menggiring opini negatif pemerintah.
  • Fuad nilai kebijakan ekonomi baru memicu perlawanan kelompok lama.
  • Devisa ekspor banyak parkir di luar negeri, rupiah dinilai rentan.

Suara.com - Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatnya sorotan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah, isu pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mencuat. Namun, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai kabar tersebut lebih merupakan manuver untuk menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Forum Ekonom Konstitusi bertajuk Masa Depan Rupiah dan Paradigma Baru di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Fuad menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi mengenai pencopotan Purbaya dari kursi Menteri Keuangan.

"Saya tidak melihat ada dasar yang kuat terkait isu pergantian itu. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada pembahasan resmi mengenai penggantian Menteri Keuangan," kata Fuad.

Menurut dia, munculnya isu pergantian Menteri Keuangan tidak bisa dilepaskan dari perubahan arah kebijakan ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah. Sejumlah kebijakan baru yang memberikan peran lebih besar kepada negara dalam pengelolaan ekonomi disebut mulai memicu resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem lama.

Pernyataan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi pelemahan rupiah dan meningkatnya ketidakpastian global. Situasi itu membuat berbagai kebijakan pemerintah menjadi sasaran kritik, termasuk spekulasi mengenai stabilitas jajaran kabinet ekonomi.

Fuad menilai perdebatan yang berkembang saat ini seharusnya tidak terjebak pada pertarungan ideologi ekonomi antara kubu neoliberal dan sosialis. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional seharusnya kembali berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, Fuad juga mendukung wacana kebijakan ekspor satu pintu yang sedang didorong pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan karena selama ini sebagian besar devisa hasil ekspor justru tidak sepenuhnya masuk ke dalam sistem keuangan nasional.

Akibatnya, manfaat ekonomi dari ekspor dinilai belum optimal dirasakan oleh perekonomian domestik. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat fondasi rupiah rentan terhadap gejolak eksternal.

"Kebijakan ekspor satu pintu akan memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, serta mempertegas pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Fuad mengingatkan bahwa berbagai kritik terhadap kebijakan ekonomi baru pemerintah perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, setiap perubahan besar hampir selalu memunculkan upaya-upaya untuk mempertahankan status quo.

Meski menganggap fluktuasi rupiah sebagai fenomena yang wajar di tengah dinamika global, ia menegaskan pemerintah tetap menghadapi pekerjaan rumah besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Mulai dari kemandirian energi, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, hingga peningkatan penerimaan negara dinilai menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditunda.

Load More