Suara.com - PT Pupuk Kaltim (PKT) dinyatakan telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Rantai Pasokan berbasis ISO 28000:2007 / SNI ISO 28000:2009, berdasarkan audit dan verifikasi Sucofindo International Certification Services (SICS) tahun 2021, dengan lingkup pabrik produksi Urea, NPK dan Amoniak.
Ruang lingkup sertifikasi SNI ISO 28000 mencakup sektor penerimaan bahan baku berupa gas alam dan bahan penolong, proses produksi menjadi Amoniak, Urea dan NPK, serta penyimpanan dan distribusi produk.
VP Keamanan PKT Sunardi, mengungkapkan Perusahaan dinilai telah memenuhi seluruh kriteria sertifikasi untuk manajemen keamanan rantai pasok, sebagai salah satu poin penting dalam mendukung kelancaran operasional PKT.
Implementasi ISO 28000 melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Perusahaan, mulai GAP Analysis hingga penerapan secara konsisten di seluruh bidang dan aktivitas bisnis PKT.
“Penerapan ISO 28000 sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas produksi di lingkungan Perusahaan berjalan aman, termasuk proses distribusi produk ke konsumen,” ujar Sunardi ditulis Kamis (3/6/2021).
Dijelaskannya, selain penting untuk meningkatkan efesiensi dan mengamankan seluruh proses produksi hingga distribusi, ISO 28000 juga upaya mendorong Perusahaan untuk lebih siap menghadapi seluruh potensi ancaman dan gangguan.
Salah satunya adalah membangun sistem yang dapat segera pulih saat gangguan, serta meningkatkan ketahanan Perusahaan yang terintegrasi dengan praktik manajemen secara sistematis, sehingga mampu meningkatkan kredibilitas dan pengakuan terhadap pergerakan produk.
Implementasi ISO 28000 memberi dampak signifikan terhadap kinerja PKT secara keseluruhan, utamanya terkait efisiensi transportasi dan kelayakan manajemen rantai pasokan, serta optimalisasi proses rantai pasok yang bebas dari gangguan keamanan.
“Melalui ISO 28000, proses bisnis PKT hingga pendistribusian barang bisa dilakukan sesuai prinsip tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu,” kata Sunardi.
Baca Juga: Sivera Dian Getrida, Perempuan Tangguh di Industri Energi dan Petrokimia
Upaya strategis lainnya juga tengah dipersiapkan PKT dalam mendukung implementasi ISO 28000, diantaranya sertifikasi sistem manajemen pengamanan sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019, tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, serta peningkatan sistem manajemen keamanan sesuai prosedur pengamanan Obvitnas yang sejalan dengan Kepres Nomor 63 Tahun 2004 dan perundang-undangan lainnya.
“Seiring meningkatnya sistem keamanan di lingkungan PKT, diharap semakin berdampak terhadap keamanan proses produksi maupun distribusi dan corporate image,” pungkas Sunardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru