Suara.com - Manajemen Gojek buka suara terkait dengan keluhan para driver-nya terhadap skema baru insentif layananan Gosend Sameday. Skema yang baru itu dinilai para driver sangat merugikan.
VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny menjelaskan, dalam hal ini kebijakan itu tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian ini hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.
"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi. GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," ujar Audrey dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Di sisi lain, tambah Audrey, manajemen juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lainnya, disamping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik.
Melalui berbagai upaya ini, antara lain skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra, maka daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat.
"Hal ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan," imbuh Audrey.
Untuk diketahui, dari rilis yang beredar di sosial media, skema yang baru itu menerapkan, para driver baru bisa mendapatkan insentif Rp 1.000, jika telah melakukan pengantaran sebanyak 1-9 pengantaran.
Padahal pada skema sebelumnya, para Driver akan mendapatkan insentif Rp 10.000, jika telah menyelesaikan 5 pengantaran barang.
Baca Juga: OJK : IPO Jadi Cara GoTo Berbagi Kepemilikan ke Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bukan Sekadar Proyek Seksi! Hutan Utuh Justru Jadi 'Lahan Emas' Baru Bagi Investor Hijau
-
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional
-
Ada 35.697 Rumah Warga Bakal Disita Agen Properti, Kok Bisa?
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas