Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengingatkan bahwa rencana aturan mengenai penerapan safeguard untuk produk garmen harus dipertimbangkan secara mendalam.
Menurutnya, penerapan safeguard produk garmen berpotensi membawa efek negatif terhadap perekonomian, salah satunya akan semakin maraknya barang-barang impor yang masuk Indonesia secara ilegal.
“Penjualan offline juga akan semakin terpuruk akibat semakin terdesak oleh penjualan online yang mana sampai dengan sekarang masih belum jelas perlakuan pajaknya,” ujar Alphonzus dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, aturan safeguard akan sangat berdampak pada barang-barang dari merek ritel global/internasional, yang banyak ditemui di mal-mal. Dengan tambahan biaya barang masuk, maka akan membuat harga barang yang dijual jadi lebih mahal.
“Akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang berbelanja di luar negeri. Karena diperkirakan harga barang atau produk di Indonesia menjadi lebih mahal,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) merekomendasikan 137 golongan barang atau harmonized system (HS) dikenai bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
Hal ini dilakukan setelah jumlah impor yang meningkat tiga tahun terakhir. Alphonzus menilai argumen ini pun perlu ditelaah ulang.
“Jika ditelaah lebih mendalam berdasarkan data-data maka ditemukan, tidak semua kategori garmen atau pakaian jadi mengalami lonjakan impornya, hanya kategori tertentu saja yang mengalami peningkatan,” ujar Alphonzus.
Data dari Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO) menunjukkan ada lebih dari 3.200 gerai merek internasional yang beroperasi di Indonesia yang mempekerjakan lebih dari 40.000 karyawan dan melayani lebih dari 40 juta konsumen.
Baca Juga: Aturan Safeguard Garmen Rawan Berdampak Terhadap Daya Saing Indonesia di ASEAN
Ketua Umum Apregindo, Handaka Santosa menyebut bahwa saat ini bea masuk impor produk garmen mencapai 25 persen. Menurutnya, pengusaha sebenarnya tidak bermasalah karena kenaikan harga eceran akan dibebankan ke konsumen. Namun demikian, akan banyak konsumen yang belanja melalui jasa penitipan (jastip).
“Pengenaan safeguard garmen akan jadi beban tambahan antara 25 persen sampai 70 persen. Sehingga akan menyebabkan harga di Indonesia akan jauh lebih mahal,” ujar Handaka.
Dengan aturan tambahan yang berpotensi membawa efek domino tersebut, negara akan kehilangan banyak kehilangan pendapatan dari bea masuk, PPN Impor, PPN-Retail, PPh Badan, dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen