Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengenakan sejumlah tarif tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard untuk produk-produk garmen impor diperkirakan rawan menimbulkan celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan aksi impor ilegal.
“Ini perlu diantisipasi jalur-jalur tikusnya. Karena setiap kenaikan hambatan impor, celah impor barang ilegalnya bisa naik,” ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira ditulis Rabu (9/6/2021).
Menurut Bhima, safeguard sebenarnya penting, misalnya untuk mencegah banjir tekstil baik dari jalur konvensional sampai jalur e-commerce.
Terutama sejak adanya perubahan masyarakat untuk mencari pakaian jadi di platform e-commerce telah muncul fenomena baju murah dari China.
“Safeguard menjadi pertahanan bagi industri di dalam negeri dari gempuran impor. Banyak produk impor yang substitusinya banyak di dalam negeri, tapi seolah kalah bersaing,” lanjutnya.
Sehingga, jika aturan tersebut benar-benar ingin diterapkan, maka perlu disiapkan langkah untuk melakukan pengawasan secara ketat. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menurutnya akan menjadi kunci.
“Ada celah tapi pengawasan khususnya di perbatasan perlu diperketat untuk produk yang dikenakan safeguard. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menjadi kunci. impor garmen misalnya bisa masuk jalur merah untuk inspeksi lebih lanjut,” terangnya.
Sementara pada April lalu, Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh, mengatakan ada sejumlah perusahaan pemegang lisensi impor dari merek global yang keberatan dengan bea masuk terhadap produk garmen.
Importir tersebut meyakinkan bahwa produk mereka berbeda dengan produk lokal dan tidak akan menggerus pasar dalam negeri, termasuk segmen harga yang menyasar kelompok menengah-atas. Namun menurut Elis, terdapat masalah bahwa kode HS untuk merek global tersebut disamakan dengan produk lainnya.
Baca Juga: Aturan Safeguard Garmen Impor Berpotensi Timbulkan Efek Domino
“Masalahnya, kode HS importir merek global tersebut sama dengan rekomendasi KPPI. Misalnya untuk produk kaus atau blus, tidak ada pembedaan impor HS untuk global brand,” ujar Elis.
Terkait masalah kode HS tersebut, Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah preventif agar dapat memastikan bahwa kode HS yang ingin dikenakan safeguar benar-benar tepat.
“Terkait masalah kode HS, bisa juga pemerintah membuka layanan pengaduan untuk penyidikan lebih lanjut apabila ditemukan kesalahan kode HS atas barang yang berbeda,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Kolaborasi dengan FC Barcelona, BRI Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus