Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengenakan sejumlah tarif tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard untuk produk-produk garmen impor diperkirakan rawan menimbulkan celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan aksi impor ilegal.
“Ini perlu diantisipasi jalur-jalur tikusnya. Karena setiap kenaikan hambatan impor, celah impor barang ilegalnya bisa naik,” ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira ditulis Rabu (9/6/2021).
Menurut Bhima, safeguard sebenarnya penting, misalnya untuk mencegah banjir tekstil baik dari jalur konvensional sampai jalur e-commerce.
Terutama sejak adanya perubahan masyarakat untuk mencari pakaian jadi di platform e-commerce telah muncul fenomena baju murah dari China.
“Safeguard menjadi pertahanan bagi industri di dalam negeri dari gempuran impor. Banyak produk impor yang substitusinya banyak di dalam negeri, tapi seolah kalah bersaing,” lanjutnya.
Sehingga, jika aturan tersebut benar-benar ingin diterapkan, maka perlu disiapkan langkah untuk melakukan pengawasan secara ketat. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menurutnya akan menjadi kunci.
“Ada celah tapi pengawasan khususnya di perbatasan perlu diperketat untuk produk yang dikenakan safeguard. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menjadi kunci. impor garmen misalnya bisa masuk jalur merah untuk inspeksi lebih lanjut,” terangnya.
Sementara pada April lalu, Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh, mengatakan ada sejumlah perusahaan pemegang lisensi impor dari merek global yang keberatan dengan bea masuk terhadap produk garmen.
Importir tersebut meyakinkan bahwa produk mereka berbeda dengan produk lokal dan tidak akan menggerus pasar dalam negeri, termasuk segmen harga yang menyasar kelompok menengah-atas. Namun menurut Elis, terdapat masalah bahwa kode HS untuk merek global tersebut disamakan dengan produk lainnya.
Baca Juga: Aturan Safeguard Garmen Impor Berpotensi Timbulkan Efek Domino
“Masalahnya, kode HS importir merek global tersebut sama dengan rekomendasi KPPI. Misalnya untuk produk kaus atau blus, tidak ada pembedaan impor HS untuk global brand,” ujar Elis.
Terkait masalah kode HS tersebut, Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah preventif agar dapat memastikan bahwa kode HS yang ingin dikenakan safeguar benar-benar tepat.
“Terkait masalah kode HS, bisa juga pemerintah membuka layanan pengaduan untuk penyidikan lebih lanjut apabila ditemukan kesalahan kode HS atas barang yang berbeda,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya Curhat Banyak Dapat Sentimen Negatif Ekonomi: Kadang Dipuji, Besoknya Diragukan
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Perdana ke Luar Negeri Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Dapat Pertanyaan Menohok dari Investor Global
-
Rupiah Terus Menguat pada Rabu Sore, BI Perlu Naikkan Suku Bunga untuk Jaga Momentum
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
-
1,3 GW PLTS Atap Terpasang, Indonesia Bidik Target Ambisius 100 GW
-
Dony Oskaria Wanti-wanti Telkom Nggak Boleh Rugi
-
Cek Rekening, Emiten SIDO Mulai Bayar Dividen Hari Ini
-
IHSG Masih 'Dibekukan' MSCI: Apa Kabar Empat Proposal Reformasi BEI?
-
Thailand Akan Bangun Terusan Darat Pesaing Selat Malaka, Belajar dari Selat Hormuz