Suara.com - Rencana pemerintah untuk mengenakan sejumlah tarif tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard untuk produk-produk garmen impor diperkirakan rawan menimbulkan celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan aksi impor ilegal.
“Ini perlu diantisipasi jalur-jalur tikusnya. Karena setiap kenaikan hambatan impor, celah impor barang ilegalnya bisa naik,” ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira ditulis Rabu (9/6/2021).
Menurut Bhima, safeguard sebenarnya penting, misalnya untuk mencegah banjir tekstil baik dari jalur konvensional sampai jalur e-commerce.
Terutama sejak adanya perubahan masyarakat untuk mencari pakaian jadi di platform e-commerce telah muncul fenomena baju murah dari China.
“Safeguard menjadi pertahanan bagi industri di dalam negeri dari gempuran impor. Banyak produk impor yang substitusinya banyak di dalam negeri, tapi seolah kalah bersaing,” lanjutnya.
Sehingga, jika aturan tersebut benar-benar ingin diterapkan, maka perlu disiapkan langkah untuk melakukan pengawasan secara ketat. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menurutnya akan menjadi kunci.
“Ada celah tapi pengawasan khususnya di perbatasan perlu diperketat untuk produk yang dikenakan safeguard. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menjadi kunci. impor garmen misalnya bisa masuk jalur merah untuk inspeksi lebih lanjut,” terangnya.
Sementara pada April lalu, Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh, mengatakan ada sejumlah perusahaan pemegang lisensi impor dari merek global yang keberatan dengan bea masuk terhadap produk garmen.
Importir tersebut meyakinkan bahwa produk mereka berbeda dengan produk lokal dan tidak akan menggerus pasar dalam negeri, termasuk segmen harga yang menyasar kelompok menengah-atas. Namun menurut Elis, terdapat masalah bahwa kode HS untuk merek global tersebut disamakan dengan produk lainnya.
Baca Juga: Aturan Safeguard Garmen Impor Berpotensi Timbulkan Efek Domino
“Masalahnya, kode HS importir merek global tersebut sama dengan rekomendasi KPPI. Misalnya untuk produk kaus atau blus, tidak ada pembedaan impor HS untuk global brand,” ujar Elis.
Terkait masalah kode HS tersebut, Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah preventif agar dapat memastikan bahwa kode HS yang ingin dikenakan safeguar benar-benar tepat.
“Terkait masalah kode HS, bisa juga pemerintah membuka layanan pengaduan untuk penyidikan lebih lanjut apabila ditemukan kesalahan kode HS atas barang yang berbeda,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond