Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) disebut sebagai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyumbangkan dividen terbesar kepada pemegang saham.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara total, pemerintah mendapatkan setoran dividen sebanyak Rp45 triliun dari BUMN pada 2020. Dari jumlah tersebut, BRI menyetor 26,4 persen.
Kemudian disusul oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 22,2 persen. Ketiga, PT Pertamina (Persero) dengan kontribusi 19,1 persen.
Keempat, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kontribusi 17,8 persen. Kelimat, PT BNI (Persero) Tbk dengan kontribusi 5,2 persen.
Kendati demikian, sumbangan dividen BUMN pada 2020 lalu turun dari 2019 yang tercatat sebesar Rp51 triliun. Hal ini tidak lepas dari dampak pandemi covid-19 yang menekan kinerja perusahaan pelat merah.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Utang BUMN Menggunung, Fadli Zon: Orang-orang Titipan Seharusnya Segera Diganti
-
Soroti BUMN yang Merugi, Fadli Zon: Tersungkur Akibat Joroknya Tata Kelola
-
Punya Produk Baru, Erick Thohir Berharap SIG Jadi BUMN Semen Kelas Dunia
-
Erick Thohir Bakal Buang Direksi dan Komisaris BUMN yang Tak Berakhlak
-
Menko Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir Safari ke China, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO