Suara.com - PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD Pangan Jakarta menggelar kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dalam hal ini diwakili oleh BUMD PT Kampung Makmur.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati Sumedang ke Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Adapun kerjasama yang dijalin adalah penyerapan (stanby buyer) beras premium, pengelolaan Gudang SRG serta pemasaran berbagai produk unggulan hasil Pemkab Sumedang di web store milik PT Food Station Tjipinang Jaya, jelas Pamrihadi Wiraryo.
"Kami akan bekerja sama seputar 3 hal tersebut, namun untuk penyewaan gudang yang bisa menyimpan beras 1500 ton tersebut, sudah berlansung sejak tahun 2018 lalu," ujar Pamrihadi, Jumat (11/6/2021).
Seiring dengan acara penandatangan, pada hari yang sama juga akan ada pengiriman 30 ton beras premium dari penggilingan padi di Sumedang yang kualitasnya telah disesuaikan dengan kebutuhan PT Food Station Tjipinang Jaya.
"Agar kontinuitas kerjasama kedepan bisa terjalin dengan baik, Food Station berharap agar PT Kampung Makmur berinvestasi membangun infarstruktur untuk penggilingan padi, pengering dan fasilitas mesin RMU (Rice Miling Unit), yang berguna untuk memutus mata rantai distribusi beras agar lebih pendek sehingga diperoleh harga beras yang kompetitif dengan kualitas yang standard dan produk jadi bisa langsung masuk ke pasar," ungkap Pamrihadi.
Selanjutnya lanjut Pamrihadi, Food Station juga akan bekerjasama dengan PT Kampung Makmur dalam hal makloon berupa beras premium dalam kemasan FS.
Pamrihadi menambahkan Food Station selaku BUMD Pangan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan untuk menjaga ketahanan pangan dan pasokan untuk warga DKI Jakarta selalu aktif menjalin kerja sama dengan daerah lain. Pasalnya lebih dari 99 persen kebutuhan pangan Jakarta bergantung dari daerah lain.
Selain itu PT Food Station adalah BUMD Pangan di DKI Jakarta yang sangat menaruh perhatian besar kepada kesejahteraan para petani yang menjadi mitranya. Itu makanya kerjasama yang dilakukan selalu diupayakan dengan kelompok tani, koperasi dan badan usaha agar memberikan banyak manfaat kepada mereka.
Baca Juga: RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak
"Kerja sama yang dilakukan selalu menggunakan prinsip yang saling menguntungkan atau jangan hanya membesarkan yang kecil tapi semakin mengecilkan yang kecil," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen