Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan para petani untuk mengasuransikan lahannya melalui program proteksi areal persawahan milik Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Pesannya ini juga berlaku untuk para petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk mengikuti AUTP atau asuransi pertanian. Sejumlah di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mulai terancam kekeringan, karena minimnya pasokan air akibat musim kemarau.
“Asuransi adalah bagian dari mitigasi yang akan membantu petani menjaga lahan. Jika terjadi gagal panen, dengan mengikuti asuransi petani tak akan mengalami kerugian," ujar Mentan SYL.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP akan menjamin petani tetap dapat berproduksi meski lahannya terjadi kegagalan.
"Dengan pertanggungan dari asuransi pertanian, maka petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali, sehingga produksi pertanian juga tidak berhenti. Ketika terjadi gagal panen akan diberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim," tuturnya.
Ia melanjutkan, tujuan dari AUTP adalah turut meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia. Menurutnya, perlindungan yang diberikan oleh AUTP ditujukan untuk petani yang memiliki tanaman padi.
“AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh dampak perubahan iklim maupun serangan OPT,” tutur Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, banyak manfaat jika petani mengikuti program AUTP. Selain perlindungan, petani juga akan terhindar dari kerugian.
Biaya premi yang harus dibayarkan pun cukup terjangkau. Petani hanya perlu membayar premi Rp36 ribu per hektare per musim, sedangkan sisanya, Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.
Baca Juga: Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI
“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Produktivitas Petani Indramayu Meningkat Berkat Irigasi Pipa yang Dibangun Kementan
-
Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan
-
Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI
-
DPR Dukung Kementan Perkuat Teknologi dan Mekanisasi Pertanian
-
Optimasi Lahan Rawa Tingkatkan Indeks Pertanaman Petani Indragiri Hulu Riau
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi
-
Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
-
Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary