Suara.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Danang Widyoko mengungkapkan adanya konflik kepentingan yang terjadi pada jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Hal itu ditenggarai banyaknya jabatan komisaris yang diduduki oleh pejabat kementerian dan lembaga.
Danang menyampaikan, kalau saat ini tercatat ada sebanyak 249 dari birokrasi menduduki jabatan komisaris BUMN. Jumlah tersebut diambil dari total 482 komisaris yang ada di BUMN saat ini.
"Nah dari birokrasi (jadi komisaris) siapa juaranya ternyata Kementrian Keuangan jadi Kemenkeu banyak menempatkan pejabatnya di posisi komisaris BUMN. Di susul Kementerian BUMN lalu Kementerian PUPR, Kemenhub dan Bappenas," kata Danang dalam sebuah diskusi daring, Rabu (16/6/2021).
Danang menilai dengan banyaknya jabatan komisaris BUMN diduduki orang berlatar belakang birokrasi maka akan memunculkan sejumlah konflik kepentingan. Diantaranya masalah sistem penggajian.
"Karena pada akhirnya ini double salary. Udah terima dari gaji bukannya udah remunerasi karena dibandingkan kementerian lain jumlahnya lebih tinggi tetapi juga masih dapat tambahan dari BUMN," tuturnya.
Tak hanya itu, Danang mengatakan, potensi konflik kepentingan lainnya yakni BPK sebagai auditor justru menjadi salah satu juga bagian komisaris BUMN, kemudian pejabat Kementrian PUPR yang duduki jabatan komisaris juga termasuk konflik kepentingan ketika membangun infrastruktur.
Selain itu pejabat Kementerian BUMN yang ditempatkan pada posisi komisaris dianggap juga menjadi potensi konflik kepentingan. Pasalnya hal itu dianggap tak jelas apakah sebagai fungsi pengawasan atau memang hanya untuk mencari penghasilan tambahan.
Baca Juga: 44 Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN, Peneliti: Kinerja Wallahu Alam, Tanya Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia