Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki sembilan lompatan besar dalam menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan. Sembilan lompatan besar itu, terdiri atas transformasi BLK; link and match ketenagakerjaan; transformasi program perluasan kesempatan kerja; pengembangan talenta muda; perluasan pasar kerja luar negeri; visi baru hubungan industrial; reformasi pengawasan; ekosistem digital SIAPKerja; dan reformasi birokrasi.
"Sembilan lompatan ini guna merespons berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Rapat Kerja Teknis Barenbang Ketenagakerjaan Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.
Anwar mengingatkan, semua unit kerja di lingkungan Kemnaker agar selalu berkolaborasi. Sebab, melalui kolaborasilah implementasi sembilan lompatan Kemnaker berjalan dengan optimal.
Pada kesempatan itu, ia pun mengapresiasi Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan atas konsistensinya membangun koordinasi dan konsolidasi implementasi 9 Lompatan Besar Kemnaker ini.
Menurutnya, hal baik yang digagas Barenbang Ketenagakerjaan ini dapat menjadi sumber semangat dan inspirasi bagi unit kerja lainnya di Kemnaker untuk meningkatkan kerja sama, membangun sinergi, dan kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita besar bersama untuk pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik.
Sementara itu, secara terpisah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan kesiapannya berkontribusi dalam semua agenda kebijakan 9 Lompatan Besar Kemnaker.
Bahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan terkait agenda, detail agenda, hingga level detail aktivitas untuk mengimplementasikan 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam program dan kegiatan Barenbang Ketenagakerjaan.
Bambang mengatakan, tantangan yang ada saat ini tidak hanya dari sisi perubahan karena revolusi industri, namun juga tantangan yang lahir sebagai dampak pandemi yang terjadi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut pasti membawa pola perubahan yang signifikan terhadap aspek ketenagakerjaan. Disrupsi digital dan pandemi Covid-19 menuntut pemerintah, khususnya Kemnaker untuk cepat tanggap dalam menghadapi dinamika yang ada.
Baca Juga: Menaker Ida: Pengantar Kerja Berperan Penting Turunkan Angka Pengangguran
"Oleh karena itu, transformasi pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya dijalankan melalui cara-cara biasa yang konvensional, tetapi harus dengan cara-cara cepat, inovatif, kreatif, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar cita-cita pembangunan ketenagakerjaan yang digagas dapat terwujud," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Terjunkan Tim untuk Investigasi 5 Calon Pekerja Migran yang Kabur
-
Kemnaker Siapkan Pelatihan Spa Therapist dan Youtuber di BLK Komunitas
-
Kemnaker Perkuat BLK Komunitas agar Siap Bonus Demografi dan Revolusi Industri 4.0
-
Kemnaker Ajak ASEAN-OSNET Cegah HIV-AIDS di Tempat Kerja
-
Kemnaker Sebut Program BLK Budidaya Ikan Nila dan Lobster Buka Lapangan Kerja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM