Suara.com - Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak ada niat untuk mengenakan pajak terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok alias sembako masyarakat.
Pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan dalam jangka menengah, untuk menjaga kesinambungan fiskal pasca pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Terkait banyaknya diskusi di luar sana mengenai rencana pemerintah memungut PPN sembako atau kebutuhan pokok, itu bukan niatnya. Pemerintah ingin memastikan terdapat kerangka kebijakan yang mendukung kebijakan jangka menengah,” kata Wamenkeu dalam acara A Virtual Launch of Indonesia Economic Prospects June 2021 Report yang diselenggarakan World Bank, Kamis (17/6/2021).
Konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan PPN, bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan.
Sistem yang berlaku saat ini dipandang kurang memadai untuk memenuhi rasa keadilan karena mengalami distorsi, terlalu banyak pengecualian, dan fasilitas yang tidak efektif, sehingga menyulitkan peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara.
“Kesetaraan dalam prinsip perpajakan sangat penting karena di Indonesia sedang memasuki situasi dimana barang tertentu pada dasarnya bisa sangat murah, tetapi barang tertentu juga bisa sangat sangat mahal. Jadi, kami percaya prinsip kesetaraan perpajakan harus menjadi bagian dari prinsip perpajakan,” ujar katanya.
Penataan ulang kebijakan PPN ini akan dilakukan secara hati-hati dan diharapkan dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia serta menciptakan keadilan bagi kelompok ekonomi bawah.
Berita Terkait
-
Wamenkeu Suahasil Nazara Ingin Kebijakan Fiskal yang Fleksibel untuk Hadapi Pandemi
-
Wacana Penerapan PPN Sembako, Harga Bahan Pokok di Pasar Cianjur Mulai Merangkak Naik
-
Dukung PPN Sembako, PDIP: Pajak Instrumen Negara Lahirkan Keadilan
-
Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!
-
Bertemu Sri Sultan, Ketum PAN Tolak Wacana PPN Sembako
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak
-
Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI
-
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI