Suara.com - PT Moelti Pertanian Indonesia atau M-Tani, yang diprakarsai Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, meluncurkan inovasi baru dengan mengembangkan beras terfortifikasi bernama Sego Wangi Plus.
Beras fortifikasi Sego Wangi Plus adalah beras yang diperkaya berbagai macam vitamin dan mineral seperti vitamin A, vitamin B kompleks, zat besi, dan zinc.
Hadirnya beras terfortifikasi yang kaya gizi tersebut menjadi salah satu solusi pemerataan nutrisi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Pengembangan beras fortifikasi Sego Wangi Plus merupakan bentuk upaya M-Tani mendukung kebijakan pemerintah memenuhi kebutuhan gizi serta pangan warga berdasarkan UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan serta UU No 18/2012 tentang Pangan, " kata Fidya Wahyuni, Public Relation M-Tani Group, Kamis (24/6/2021).
Target utamanya, kata Fidya, beras fortifikasi Sego Wangi Plus bisa ikut berperan menurunkan jumlah kasus stunting di Indonesia.
Ia menjelaskan, Sego Wangi Plus merupakan produk beras fortifikasi M-Tani berkategori premium. Sebab, diperkaya zat gizi mikro yang baik.
Zat gizi tersebut baik untuk dikonsumsi, khususnya bagi ibu hamil dan anak yang sedang dalam masa pertumbuhan.
"Beras Fortifikasi Sego Wangi Plus merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti vitamin A, vitamin B1, vitamin B6, vitamin B12, asam folat, zat besi, dan zinc. Beras ini dapat menjadi solusi praktis pemerataan dan peningkatan status gizi masyarakat Indonesia," jelas Fidya.
Inovasi pangan dari M-Tani dilakukan dengan membangun komunikasi dan kolaborasi bersama lembaga pemerintah serta swasta dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Gegara Terjangan Banjir, Kapuas Hulu Kini Defisit 3.000 Ton Beras
Kolaborasi itu terutama untuk meningkatkan daya saing industri pertanian melalui pengembangan produk baru, yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu pihak swasta yang berkolaborasi dengan M-Tani adalah DSM Indonesia, produsen produk pangan berbasis nutrisi dalam mengembangkan beras fortifikasi.
Sego Wangi Plus hadir dalam dua macam varian: ukuran kemasan 2,5 kilogram, dan ukuran kemasan 5 kg.
"Beras fortifikasi dari M-Tani ini sudah tersedia di marketplace Tokopedia dan Blibli serta akan hadir di beberapa modern market di Jakarta," kata dia.
Soft launching Sego Wangi Plus M-Tani akan digelar Senin pekan depan, 28 Juni pukul 10.00 WIB.
Acara peluncuran Sego Wangi Plus M-Tani dikemas dalam acara gelar wicara bertema “Beras Fortifikasi, Solusi Baru Perbaikan Gizi Masyarakat”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika