Suara.com - Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Yang terbaru, pemerintah berencana mengubah struktur tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), rencana ini pun menimbulkan banyak polemik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, struktur tarif PPN Indonesia boleh dibilang paling kecil jika dibandingkan dengan negara lain.
"Apalagi dengan kinerja PPN Indonesia yang masih di bawah negeri jiran seperti
Thailand dan Singapura. Rasio PPN (Perbandingan PPN dan Produk Domestik Bruto) Indonesia hanya sebesar 3,6 persen," ungkap Sri Mulyani dalam dokumen APBN Kita dikutip Kamis (23/6/2021).
Dia juga bilang angka ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan Turki, Argentina, Afrika Selatan, dan Meksiko yang berada di angka 6,62 persen.
Tak hanya itu, dibandingkan dengan negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (19 persen) atau negara BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan yang sudah mencapai 17 persen.
"Indonesia memang belum mengikuti kecenderungan berbagai negara dalam
menaikkan tarif PPN. Penaikan itu dilakukan sebagai kompensasi kecenderungan negara-negara dunia dalam menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan pada 2020 saja, sembilan negara mengambil kebijakan memotong tarif PPh perusahaan. Di dalamnya ada Perancis, Kolombia, dan Belgia. Perlu dicatat juga adalah langkah penghapusan pengecualian dan fasilitas PPN ini ditempuh oleh banyak negara di dunia.
"Cina tidak memberikan pengecualian PPN, tetapi memberikan fasilitas Zona Ekonomi Khusus. Singapura memberikan pengecualian pengenaan PPN seperti untuk sektor properti dan jasa keuangan, tetapi tidak memberikan fasilitas," ujarnya.
Sementara Indonesia banyak sekali memberikan pengecualian dan fasilitas PPN ini. Akibatnya timbul ketidakadilan buat masyarakat.
Baca Juga: Sri Mulyani : Varian Baru Covid-19 Kejar-kejaran Dengan Program Vaksinasi
"Masyarakat berpenghasilan tinggi diuntungkan karena mengonsumsi barang dan jasa yang sama dengan masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Selain itu mengakibatkan adanya distorsi ekonomi. Dalam hal ini produk dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk impor.
"Mengapa demikian? Dengan adanya pengecualian PPN, para produsen barang atau jasa dalam negeri yang memanfaatkan pengecualian PPN tidak bisa mengkreditkan pajak masukannya sehingga menambah biaya," paparnya.
Pengecualian dan fasilitas PPN juga membuat pemungutan pajak menjadi kurang efisien karena biaya administrasi tinggi dan aktivitas ekonomi tidak terdata. Padahal Indonesia pada saat ini sedang berusaha keras untuk menghilangkan ekonomi bawah tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka