Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menutup akses bagi oknum yang masih melakukan ekspor benih bening lobster. Pasalnya, KKP saat ini telah melarang ekspor benih lobsters sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari modus-modus baru dalam ekspor benih lobster tersebut.
Sejauh ini, dia mencatat ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak.
Kemudian ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.
"Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan, jadi jangan coba main-main," ujar Rina dalam keterangannya, seperti dikuti di laman KKP.go.id, Minggu (27/6/2021).
Rina memastikan, sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, terutama penyelundupan BBL.
Seperti pada Februari 2021, 9 personel Polda Jambi diberikan penghargaan secara langsung oleh BKIPM.
"Kita pasti apresiasi, karena penjagaan atas sumber daya perairan kita merupakan tugas besar yang akan makin kuat jika kita lakukan secara kompak dan bersama," sambungnya.
Sebelumya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi. Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Minggu, 20 Juni 2021, malam.
Baca Juga: Menteri KKP Baru Sekarang Larang Ekspor Benih Lobster, Kemana Saja?
Benur yang disita terdiri dari 62.400 ekor jenis pasir dan 577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor.
Berita Terkait
-
Pulau di Indonesia Sering Dikeruk Asing, KKP Segera Sertifikasi Tanah Pulau Terluar Batam
-
Ekspor Dilarang, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam
-
Menteri KKP Baru Sekarang Larang Ekspor Benih Lobster, Kemana Saja?
-
Resmi! Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Larang Ekspor Benih Bening Lobster
-
Korupsi Izin Lobster, Saksi Akui Disuruh Edhy Prabowo Kirim Uang ke Cewek Uzbekistan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar