Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menutup akses bagi oknum yang masih melakukan ekspor benih bening lobster. Pasalnya, KKP saat ini telah melarang ekspor benih lobsters sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari modus-modus baru dalam ekspor benih lobster tersebut.
Sejauh ini, dia mencatat ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak.
Kemudian ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.
"Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan, jadi jangan coba main-main," ujar Rina dalam keterangannya, seperti dikuti di laman KKP.go.id, Minggu (27/6/2021).
Rina memastikan, sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, terutama penyelundupan BBL.
Seperti pada Februari 2021, 9 personel Polda Jambi diberikan penghargaan secara langsung oleh BKIPM.
"Kita pasti apresiasi, karena penjagaan atas sumber daya perairan kita merupakan tugas besar yang akan makin kuat jika kita lakukan secara kompak dan bersama," sambungnya.
Sebelumya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi. Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Minggu, 20 Juni 2021, malam.
Baca Juga: Menteri KKP Baru Sekarang Larang Ekspor Benih Lobster, Kemana Saja?
Benur yang disita terdiri dari 62.400 ekor jenis pasir dan 577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor.
Berita Terkait
-
Pulau di Indonesia Sering Dikeruk Asing, KKP Segera Sertifikasi Tanah Pulau Terluar Batam
-
Ekspor Dilarang, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam
-
Menteri KKP Baru Sekarang Larang Ekspor Benih Lobster, Kemana Saja?
-
Resmi! Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Larang Ekspor Benih Bening Lobster
-
Korupsi Izin Lobster, Saksi Akui Disuruh Edhy Prabowo Kirim Uang ke Cewek Uzbekistan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif