Suara.com - Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir tahun 2021 diprediksi semakin memacu kinerja penjualan properti.
Sebelumnya, dalam PMK 21/2021, PPN atas penjualan properti yang ditanggung Pemerintah hanya sampai Agustus 2021.
CEO PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya menyampaikan kebijakan Pemerintah memperpanjang insentif PPN memberikan sentimen positif bagi kinerja emiten properti.
"Berbagai kebijakan insentif dan stimulus dari pemerintah dapat meningkatkan penjualan emiten properti, khususnya proyek residensial. Properti kini semakin menarik bagi investor maupun pengguna rumah pertama. Setelah kuartal pertama tahun 2021 mencatatkan peningkatan penjualan, harapannya peningkatan juga terjadi pada kuartal-kuartal selanjutnya," kata William, Rabu (30/6/2021).
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang aktif menawarkan produk rumah tapak baru di bawah Rp 1 miliar juga diperkirakan bakal memperoleh berkah dari perpanjangan insentif ini.
Menurut William, LPKR melakukan strategi yang tepat karena pasar saat ini lebih memilih produk hunian di bawah Rp 1 miliar per unit. Perusahaan mampu membaca potensi tersebut dan mengeluarkan produk yang sesuai.
Seperti diketahui, PPN DTP mencapai 100% atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar dan 50% untuk harga jual Rp 2 miliar-Rp 5 miliar. Artinya, mayoritas hunian yang ditawarkan LPKR dapat menikmati PPN DTP 100%.
CEO Lippo Karawaci John Riady sebelumnya menyampaikan LPKR optimistis memandang pertumbuhan bisnis properti pada tahun 2021.
“Pada tahun ini, kami memproyeksikan pertumbuhan kami 30% dibandingkan tahun 2020,” tegas John Riady.
Baca Juga: KPIG Angkat 2 Direksi dari Industri Pariwisata dan Properti
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan
-
Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal
-
Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!