Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka peluang BUMN-BUMN bisa memasuki bisnis mata uang digital atau digital currency.
Saat ini, ia bersama BUMN lainnya tengah menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk memasuki bisnis digital currency tersebut.
"Saya barusan meeting dengan tim Telkom, Peruri, bicara mengenai digital currency. Karena hari ini yang namanya digital currency jadi hot issue yang belum ada regulasinya," ujar Erick dalam konferensi pers LinkAja secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Mantan Bos Klub Inter Milan ini saat ini juga tengah memetakan jalur bisnis dari digital curency. Menurut Erick, peluang ini juga agar BUMN bisa mengembangkan ekonomi digital di Indonesia
"Saya dengar BI dan mendag sudah bicarakan ini. Nah, kami Kementerian BUMN juga mapping hal-hal seperti ini," ucapnya.
Erick menambahkan, digital currency juga tidak kalah penting di ekosistem ekonomi digital. Sehingga, mau tak mau BUMN harus membangun ekosistem mata uang digital ini.
"Yang namanya digital currency akan jadi kunci yang tidak kalah pentingnya. Apalagi platform agri tech, fintech edu tech health tech ini jadi second wave yang perlu diantisipasi bersama," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa crypto adalah salah satu aset digital yang masuk kategori sebagai komoditas dalam perdagangan.
Oleh karena itu, crypto sudah tepat diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
Baca Juga: BI Berencana Membuat Uang Digital, CEO Indodax Buka Suara
"Aset crypto bukan mata uang atau alat pembayaran menurut hukum Indonesia. Ia merupakan aset digital yang bisa diperdagangkan sebagai komoditi. Karena itu ini masuk dalam kewenangan pengaturan oleh Bappebti," ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Jerry juga menekankan bahwa crypto adalah jenis pengembangan aset digital yang relatif baru dan perlu diakomodasi pengaturannya dalam sistem perdagangan di Indonesia.
Hal ini tidak lepas dari penggunaan yang makin luas, prospek diversifikasi penggunaan dan dampaknya bagi perekonomian nasional secara umum.
Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara
-
ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya
-
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara
-
Promo JSM Superindo Terbaru Minggu Ini 22-24 Mei 21026, Daging Ayam Diskon 40 Persen!
-
Dari Rp34 Miliar Tinggal Rp15,3 Miliar, Trader Ini Jadi Korban Jumat Berdarah Kripto
-
Lalamove Masuk Jerman, Bidik 3,4 Juta UKM dengan Logistik On-Demand