Suara.com - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 terus digenjot oleh pemerintah demi mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia.
Dana sebesar Rp 699,43 triliun yang tersedia diutamakan untuk lima klaster yakni klaster kesehatan, klaster perlindungan sosial, dukungan UMKM dan koperasi, program prioritas, dan insentif usaha.
Pemerintah dalam berbagai kesempatan terus berupaya untuk memulihkan ekonomi di tengah situasi yang tidak pasti. Untuk itu, pemerintah juga akan terus mendorong penerimaan negara melalui pajak dan cukai.
Untuk sektor cukai, penerimaan negara dari sektor cukai dengan kontribusi cukup besar saat ini adalah cukai hasil tembakau. Kebijakan cukai yang tepat akan juga memberikan andil kepada pengendalian konsumsi, di samping memberikan pemasukan bagi negara.
Beberapa pihak menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi fiskal. Salah satunya melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
Chief Strategist of the Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilissa menyoroti bahwa pengendalian konsumsi rokok di Indonesia tidak akan tercapai tanpa penyederhanaan terhadap struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) saat ini.
“Jadi sebetulnya kita kehilangan cukup banyak revenue potential dengan struktur cukai yang ribet, dibanding jika kita melakukan simplifikasi tier cukainya,” kata dia dalam keterangan persnya, Minggu (4/7/2021).
Dia mengatakan, struktur CHT di Indonesia yang berjumlah 10 lapisan dinilai sangat kompleks, dengan pengkategorian berdasarkan jenis rokok dan jumlah produksi pabriknya. Hal ini, ujarnya, telah dinilai oleh berbagai pihak membuat kebijakan CHT untuk mengendalikan konsumsi rokok menjadi tidak efektif.
“Paling bagus adalah kalau struktur tarif cukainya simpel,” ujarnya.
Baca Juga: Viral! Kecewa Ladang Terendam Banjir, Petani Nekat Salto ke Dalam Genangan Air
Selain itu Yurdhinna mengatakan bahwa pengendalian konsumsi rokok di Indonesia tidak akan tercapai tanpa penyederhanaan struktur tarif CHT. Selama sistem cukai tembakau masih berlapis dan kompleks, penurunan prevalensi perokok akan terus terhambat.
“Ketika kita menggunakan cukai yang berbeda untuk beragam jenis rokok, akan ada kemungkinan ketika harga rokok yang satu naik, maka masyarakat akan beralih ke rokok lain yang lebih murah, yang jenis rokoknya dikenai cukai lebih rendah,” kata Yurdhinna.
Fenomena ini akan terus terjadi karena golongan cukai yang berbeda-beda. “Dan itu menyebabkan sulit sekali kita mengendalikan konsumsi karena struktur tarif CHT saat ini terus menjaga level keterjangkauan harga rokok itu terus-terusan rendah,” katanya.
Berita Terkait
-
RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau
-
Viral! Kecewa Ladang Terendam Banjir, Petani Nekat Salto ke Dalam Genangan Air
-
Ladang Tembakau Terendam Banjir, Petani Sampai Stres Salto ke Dalam Genangan Air
-
Jurnalis AS Sebut Kebijakan Tembakau di Indonesia Dipengaruhi LSM Asing
-
Produk Tembakau Alternatif, Solusi untuk Epidemi Merokok
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli