Suara.com - Sedikitnya Rp 298 triliun lebih digelontorkan pemerintah pusat ke Daerah Tertinggal selama 2015-2019 yang berdampak pada keberhasilan dalam mengentaskan sebanyak 62 kabupaten dari 122 kabupaten sebagai daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, alokasi Rp298 triliun tersebut berasal dari Afirmasi Kementerian/Lembaga terhadap Daerah Tertinggal pada 2015 - 2019 dengan total sebesar Rp129,88 trilun, Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah tertinggal pada 2015-2019 dengan total sebesar Rp101,44 triliun dan Dana Desa di daereh tertinggal pada 2015- 2019 dengan total sebesar Rp66,75 triliun.
"Untuk Alokasi belanja Kementerian/Lembaga setiap tahunnya berfluktuasi setiap tahun dengan alokasi tertinggi pada 2015 sebesar Rp28,50 triliun, Untuk alokasi DAK juga berfluktuasi setiap tahunnya. sedangkan untuk dana desa semakin meningkat setiap tahunnya," kata Gus Halim dalam keterangannya pada Senin, (12/7/2021).
Gus Halim menyebutkan bahwa Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 terdapat 62 daerah tertinggal yang tersebar di sejumlah provinsi yakni Sumatera Barat (1 kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kabupaten), Lampung (1 Kabupaten), Sumatera Utara (4 Kabupaten), Nusa tenggara Barat (1 Kabupaten), Nusa Tenggara Timur (13 Kabupaten), Sulawesi tengah (3 Kabupaten), Maluku (6 Kabupaten), Maluku Utara (2 Kabupaten), Papua Barat (8 Kabupaten) dan Papua (22 Kabupaten).
Jumlah daerah tertinggal tersebut sudah termasuk tambahan 2 kabupaten yang berasal dari Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat yakni Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dari 62 Daerah Tertinggal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memproyeksikan jumlah daerah tertinggal yang akan terentaskan pada tahun 2024 sebanyak 32 kabupaten tertinggal.
Sehingga, jumlah daerah tertinggal tersebut akan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.
Adapun untuk angka proyeksi kabupaten tertinggal yang akan terentaskan tersebut setiap tahunnya yakni pada 2020 sebanyak 5 kabupaten (Kabupaten Kupang, Nabire, Supiori, Musi Rawas Utara dan Donggala), 6 kabupaten di 2021 (Kabupaten Sumba Timur, Pesisir Barat, Kepulauan Mentawai, Sigi, Kepulauan Sula dan Boven Digul), 7 kabupaten di 2022 (Kabupaten Lombok Utara, Sumba Barat, Belu, Maluku Tenggara Barat, Tojo Una-una, Teluk Bintuni, Keerom), 6 kabupaten di 2023 (Kabupaten Alor, Lembata, Malaka, Maluku Barat Daya, Sorong Selatan dan Manokwari Selatan) dan 8 kabupaten di 2024 (Kabupaten Timur Tengah Selatan, Rote Ndau, Sumba Tengah, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, seram bagian Selatan, Teluk Wondama dan Sorong).
Sementara itu, mengenai pembinaan daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019 yakni sebanyak 62 kabupaten masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemda provinsi selama 3 tahun sejak ditetapkannya sebagai daerah yang sudah terentaskan.
Baca Juga: Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
Dalam pembinaannya tersebut, Gus Halim telah menetapkan Permendesa PDTT nomor 5 tahun 2020 tentang pembinaan daerah tertinggal terentaskan sebagai acuan terkait dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan.
Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangkan pembangunan yang berkelanjuran, kemandirian dan peningkatan produktivitas daerah sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa
-
Berikut Jurus Jitu Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba
-
Taufik Madjid: Kemendes PDTT Terus Giatkan Reformasi Birokrasi
-
Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Bupati Wonogiri Apresiasi Pemikiran Visioner Mendes PDTT dalam Lahirnya SDGs Desa
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora