Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid membuka Kegiatan Assesment Potensi yang diadakan Biro Kepegawaian dan Organisasi di Operational Room pada Selasa (22/06/2021).
Dalam arahannya, Taufik Madjid mengingatkan kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi meski situasi pandemi masih terjadi. Taufik Madjid juga menegaskan, Kemendes PDTT akan terus melaksanakan arahan Presiden berkaitan dengan Reformasi Birokrasi.
"Kita membentuk ASN yang berkompetensi, memiliki daya saing, dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk Kementerian, negara, dan bangsa," paparnya.
"Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan mulai restrukturisasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Secara masif Kementerian Desa sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan Presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tambah Taufik Madjid
Reformasi Birokrasi sedang dilakukan Kemendes PDTT sesuai visi misi Presiden Joko Widodo poin ke 4 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Taufik Madjid berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat dengan adanya restrukturisasi tersebut.
"Dengan dilakukannya strukturalisasi diharapkan pemerintahan menjadi lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan melakukan pelayanan dengan cepat," jelas Taufik Madjid.
Kegiatan Assesment Potensi dilaksanakan dalam beberapa gelombang ini menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat yaitu memperhatikan jarak antar peserta. Setiap meja hanya satu peserta.
Penyemprotan disinfektan pada kursi dan meja sebelum dan sesudah test. Pengukuran suhu tubuh sebelum masuk dan disediakan Hand Sanitizer.
Baca Juga: Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Jumlah peserta maksimal 25 Persen dari kapasitas ruangan dan setiap peserta menggunakan masker medis, tidak diperkenankan pakai masker kain.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 22 sampai 23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Menteri Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang
-
96,59% Warga Menilai Pelayanan Pemerintah Desa Baik
-
Bertemu UNDP, Gus Menteri Paparkan Soal SDGs dan Pemutakhiran Data Desa
-
Gus Menteri dan Wabub Malaka Bahas Pengentasan Kemiskinan Berbasis SDGs Desa
-
Demi Pemulihan Ekonomi, Gus Menteri Dukung Work From Bali
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi