Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja diperketat menyusul masih banyaknya zona merah, khususnya di kawasan industri.
"Masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat," katanya dalam rapat koordinasi virtual, seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Menurut Luhut, pengetatan PPKM Darurat diharapkan dapat segera menekan laju penularan COVID-19 sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu pun mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.
"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut dirumahkan," ungkap Luhut.
Namun demikian, agar perusahaan tidak menafsirkan WFH (bekerja dari rumah) tanpa upah bagi pekerja, Luhut mengingatkan kepada Menaker agar dibuat regulasi yang jelas.
"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," tegasnya.
Selain itu, agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan COVID-19, ia mengusulkan agar jam makan siang bagi 50 persen pekerja atau buruh yang masuk bekerja diatur agar tidak bersamaan.
"Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida," tegas Luhut. [Antara]
Baca Juga: Luhut Minta Jam Kerja Buruh Diatur Selama PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Delonix Hotel Karawang, Oase Bernuansa Jepang di Tengah Hiruk-Pikuk Kawasan Industri
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Purbaya Ngotot Bantah Rupiah Lemah Gegara Fiskal, Siap Buka-bukaan Minggu Depan
-
Mohon Bersabar Emak-emak! HET MinyaKita Pasti Naik Tapi Harganya Belum Ditentukan
-
Pemicu IHSG Anjlok 3% hingga 716 Saham Merah di Perdagangan Sesi I
-
IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal
-
Ancaman Siber Bergeser ke Pengguna, Indodax Gencarkan Edukasi Anti-Phishing
-
Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk
-
Investor Waspada! IHSG Bisa Menuju ke Level 5.500
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar