Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki BTN kembali dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Hal tersebut dipertegas saat penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPKH dengan BPS –BPIH hari ini di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Perjanjian yang diteken oleh UUS BTN merupakan perpanjangan dari Perjanjian sebelumnya yang telah berakhir pada Juni 2021.
Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji, UUS BTN menjalankan fungsi sebagai BPS BPIH Penerima dan BPS BPIH Mitra Investasi sesuai yang diamanahkan oleh BPKH selama periode PKS berlangsung yaitu sejak Juli 2021 hingga Juni 2024.
“Kami berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan BPKH kepada UUS BTN sebagai BPS-BPIH untuk itu UUS BTN InsyaAllah akan senantiasa menjalankan kedua fungsi sebagai Bank penerima maupun mitra investasi dengan mengelola Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), keuangan Haji secara lebih profesional, akuntabel, amanah, dan transparan sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian, “ kata Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangannya pada Jumat, (16/7/2021).
UUS BTN berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi para calon jamaah haji dan menjaga amanah bersama dengan BPKH dalam pengelolaan dana jamaah haji. Dana jamaah haji yang dikelola oleh UUS BTN telah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Hirwandi menegaskan, sebagai BPS-BPIH, UUS BTN selalu melaporkan kinerja keuangan setiap publikasi & dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui website resmi Bank BTN serta UUS BTN senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulator serta pertauran perundang-undangan yang berlaku. Saat ini seluruh dana yang dikelola BTN Syariah sesuai fungsinya yaitu dijamin likuiditasnya, dikelola dengan baik untuk mendapatkan nilai manfaat yang optimal.
Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo hingga akhir 2020, dana haji yang berada di Bank Syariah mencapai Rp 45,3 triliun dimana dana tersebut terkonsentasi di deposito dan giro.
Sementara itu berdasarkan Laporan Keuangan BPKH, per Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56 persen dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 triliun.
Baca Juga: Dorong Kinerja BTN Solusi, Bank BUMN Ini Gandeng PT Indofarma
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pos Indonesia Lakukan Inovasi Tabungan e'BataraPos
-
Kasus Kredit Fiktif BTN Medan, Kejati Sumut Periksa 25 Saksi
-
Tiga Artis Beken Ini Pernah Ateis, Ada yang Ikut-ikutan Teman
-
Gandeng Universitas Terbuka, BTN Beri Peluang Civitas Akademika Akses Layanan Perbankan
-
BTN Telah Salurkan Subsidi Bunga UMKM dan KPR ke 1,15 Juta Debitur
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Kemitraan Strategis Lazada dan Bebelac: Garansi Susu Formula, Pastikan Keaslian Susu Pertumbuhan
-
Serangan Ukraina Tunda Perdamaian, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Emiten TRON Sulap Halte TransJakarta Pakai Teknologi Canggih
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat Tahun 2025 Resmi Dibuka: Jadwal dan Penempatan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Jadi Rp 2.406.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Rupiah Melemah Tipis Terhadap Dolar AS, Investor Khawatir Cadangan Devisa Indonesia