Suara.com - Bursa Efek Indonesia sampai saat ini masih menghentikan sementara perdagangan saham PT. Garuda Indonesia Tbk. di seluruh pasar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan masih dibekukannya saham BUMN penerbangan plat merah tersebut dikarenakan masih sulitnya kondisi keuangan perseroan.
"Sehubungan dengan keterbukaan informasi GIAA, di mana GIAA melakukan penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk Global yang telah jatuh tempo, Bursa berpendapat hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan (going concern issue)," kata Nyoman, Rabu (28/7/2021).
Atas hal tersebut, pada tanggal 18 Juni 2021, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Nyoman mengatakan penghentian sementara perdagangan efek justru bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para investor.
"Penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor di satu sisi dan memberikan kesempatan kepada management GIAA untuk melakukan tindakan untuk memperbaiki issue going concern dimaksud," kata dia.
Selain itu juga akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara, sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di bursa.
"Selanjutnya bursa dapat mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan jika kondisi kelangsungan usaha perseroan telah menunjukkan perbaikan di antaranya pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo, keberhasilan restrukturisasi kewajiban Perseroan serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan," kata dia.
Sebagai tambahan, bursa telah menyematkan notasi khusus M, E, D, L, X kepada GIAA agar membantu awareness investor terkait dengan kondisi GIAA.
Baca Juga: Penerapan Etika Bisnis pada Garuda Indonesia
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata dia.
Berita Terkait
-
Danantara Pertimbangkan Skema 'Cicil' Beli 50 Pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
IHSG Semakin Hancur pada Sesi I, Turun 4% dan 748 Saham Merah
-
Israel Serang Wilayah Sipil Tanpa Peringatan, Harga Gas Membara
-
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
Bahlil Buka Suara Nasib Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz
-
Harga Perak Antam Ambles Parah, Efek 'Super Dollar' Guncang Pasar Logam Mulia
-
Dolar AS Makin Ganas, Rupiah Masih Sakit ke Level Rp16.922
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
-
Presiden Perancis Sebut Serangan ke Iran 'Ilegal', Trump Ancam Boikot Sekutu Barat
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh