Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) menyetujui pengangkatan Hari Susanto selaku Direktur Utama dan Ade Tjendra selalu Komisaris Utama.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan rapat umum pemegang saham tahunan MSKY pada Senin (27/7/2021) menyetujui Hari Susanto sebagai Dirut MSKY dengan tugas, yaitu Pertama, selain sebagai Dirut K-Vision, Hari Susanto juga bertugas mengintegrasikan MNC Vision dan K-Vision agar tumbuh lebih pesat dan lebih efisien.
Kedua, memperkuat posisi MNC Vision sebagai post-paid satellite Pay TV perseroan. Ketiga, memperkuat posisi K-Vision sebagai Pre-Paid Satellite Pay TV perseroan.
Keempat, integrasi yang dilakukan, termasuk distribusi, ads sales, corporate sales, partnership, promosi dan semua support function dan back office.
"Kelima, melalui integrasi akan tercipta sinergi, sehingga pertumbuhan pelanggan diharapkan lebih cepat dengan biaya operasional (operational expenditure) yang lebih efisien," kata Hary, ditulis Kamis (29/7/2021).
Selanjutnya, Hary memaparkan pemegang saham menyetujui Ade Tjendra selaku Komisaris Utama MSKY dengan tugas, yaitu Pertama, selain sebagai Komut MSKY, Ade merupakan Dirut PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), induk usaha Pay TV, Broadband dan OTT MNC Group.
Kedua, Ade Tjendra juga merupakan Dirut PT MNC Kabel Mediacom yang fokus dalam pengembangan MNC Play (layanan fixed broadband - high speed internet dan IPTV services) dan Playbox ( android OTT video services).
Adapun, latar belakang Hari Susanto yang ditunjuk pemegang saham sebagai Dirut MSKY ini lahir pada tahun 1966 dan merupakan lulusan Universitas Padjadjaran dengan gelar Sarjana jurusan Akuntansi pada tahun 1989.
Hari memiliki pengalaman di PT MNC Kabel Mediacom, PT MNC OTT Network, dan beberapa unit bisnis di bawah MNC Group.
Baca Juga: Jadi Penggerak Indeks, Transaksi Saham BABP Tembus Rp 1,1 Triliun
Selanjutnya, Ade Tjendra yang merupakan Komisaris Utama MSKY sekaligus Dirut PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) ini memiliki pengalaman lebih dari 21 tahun di industri telekomunikasi, fixed broadband dan TV berlangganan.
Ade yang merupakan alumnus Ilmu Komputer Universitas Bina Nusantara pada tahun 2001 itu telah bergabung dengan MNC Group sejak tahun 2012.
Selain itu, pria kelahiran 1979 ini juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MNC Kabel Mediakom yang fokus dalam pengembangan usaha MNC Play (layanan fixed broadband-high speed internet dan IPTV service) serta Playbox (android OTT video service).
Selain itu, sebagai Komisaris Utama PT MNC OTT Network (Vision+) dan Komisaris Utama PT Digital Vision Nusantara (K-Vision).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun