Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional" dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos - SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/08/21).
Halim memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Selanjutnya menanggulangi kemiskinan, serta menjadikan masyarakat desa jadi subyek pembangunan.
"Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa," kata Halim Iskandar.
Olehnya, setiap tahun, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.
Prinsip dalam Permendes itu berbicara soal penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.
Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.
Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.
Olehnya, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dengan integrasi data desa itu makan perlu dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.
Pelayanan terintegrasi atau terpadu Dibutuhkan kata Halim Iskandar, karena beragamnya kebutuhan warga olehnya dibutuhkan praktis dan bisa dipenuhi dengan cepat.
Baca Juga: Hadiri Harteknas 2021, Mendes PDTT Berharap Riset di Indonesia Semakin Inovatif
"Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman," kata Halim Iskandar.
Pilihannya ada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memang selama ini aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh Perangkat Desa.
"Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa," kata Halim Iskandar.
Hal ini merujuk pada data terdapat 660.116 posyandu atau sekitar 9 pos per desa). Sismatikanya 245.718 posyandu aktif bulanan, 130.107 posyandu aktif dua bulanan dan 284.291 posyandu dengan aktivitas tidak terjadwal dengan partisipasi warga di 70.086 desa atau setara 93 persen.
Pendanaan Posyandu pun sumber dari APB Desa, Iuran Warga dan pendanaan lain seperti dari Pemda, perusahaan dan dan lainnya.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal Posyandu terfokus pada Kesehatan ibu dan anak, persoalan Gizi, Imunisasi dan program Keluarga berencana.
Berita Terkait
-
Gus Halim Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Alasannya...
-
Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun
-
Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal
-
Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
-
Gus Halim Minta Warga Desa Waspadai Cuaca Dingin, karena Bisa Turunkan Sistem Imun
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia