Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim iskandar menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional" dengan Materi Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos - SLRT di Tingkat Desa secara virtual, Kamis (12/08/21).
Halim memaparkan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Selanjutnya menanggulangi kemiskinan, serta menjadikan masyarakat desa jadi subyek pembangunan.
"Itulah saya selalu berusaha untuk bangun kepercayaan diri bahwa desa itu bisa dipercaya dan bisa lakukan sesuai dengan amanat UU Desa," kata Halim Iskandar.
Olehnya, setiap tahun, Kemendes PDTT selalu menyusun Peraturan Menteri Desa untuk penentuan prioritas Dana Desa.
Prinsip dalam Permendes itu berbicara soal penurunan kemiskinan dan peningkatan pelayanan serta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan.
Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data desa yang nantinya diharapkan mulai tahun 2022, perencanaan pembangunan desa berbasis pada masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan dukungan data, bukan keinginan elit desa.
Hingga 11 Agustus, SDGs Desa yang dikumpulkan oleh 1.504.168 relawan, telah terhimpun Informasi desa sebanyak 43.232 desa atau 58 persen yang terdiri dari 464.402 Rukun Tetangga, 29.089.189 keluarga atau 94 persen dengan 86.059.356 jiwa atau 73 persen.
Olehnya, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dengan integrasi data desa itu makan perlu dilakukan integrasi pelayanan terhadap masyarakat desa.
Pelayanan terintegrasi atau terpadu Dibutuhkan kata Halim Iskandar, karena beragamnya kebutuhan warga olehnya dibutuhkan praktis dan bisa dipenuhi dengan cepat.
Baca Juga: Hadiri Harteknas 2021, Mendes PDTT Berharap Riset di Indonesia Semakin Inovatif
"Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman," kata Halim Iskandar.
Pilihannya ada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memang selama ini aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh Perangkat Desa.
"Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa," kata Halim Iskandar.
Hal ini merujuk pada data terdapat 660.116 posyandu atau sekitar 9 pos per desa). Sismatikanya 245.718 posyandu aktif bulanan, 130.107 posyandu aktif dua bulanan dan 284.291 posyandu dengan aktivitas tidak terjadwal dengan partisipasi warga di 70.086 desa atau setara 93 persen.
Pendanaan Posyandu pun sumber dari APB Desa, Iuran Warga dan pendanaan lain seperti dari Pemda, perusahaan dan dan lainnya.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal Posyandu terfokus pada Kesehatan ibu dan anak, persoalan Gizi, Imunisasi dan program Keluarga berencana.
"Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas," kata Gus Halim.
Bahkan, kata Gus Halim, Posyandu juga berperan dalam pelayanan stunting dan ikut berperan aktif saat Pandemi Covid-19 melanda desa.
Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa. Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu seperti Kesehatan ibu dan anak, Pendidikan usia dini, pendampingan remaja, pendampingan warga berusia lanjut, pendampingan disabilitas, dan penanganan penyakit kronis dan menahun.
"Selain itu, Informasi dan pelaksanaan vaksinasi, Pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, Penanganan keluarga miskin kronis, Penyaluran bantuan sosial, Layanan pada warga desa lainnya," kata Gus Halim.
Kemudian penyusunan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa yang merupakan sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.
Menu aplikasi seperti Data potensi dan masalah terbaru (impor dari hasil pendataan SDGs Desa): nama dan alamat RT/RW, keluarga miskin kronis, penganggur, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bantuan sosial, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan sebagainya.
Unit kerja Posyandu dan tahapan kerja tiap unit, Isian aktivitas Posyandu, Rekaman kegiatan yang dijalankan tiap unit kerja Posyandu dan Rekaman riwayat tindakan kader Posyandu.
Manfaat integrasi layanan sosial dasar di Posyandu itu bagi warga desa akan mudahkan perolehanan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang Membutuhkan berbagai layanan, seperti keluarga miskin kronis yang terdiri atas lansia, difabel, dan tidak bisa bekerja. Selain itu, percepat layanan sosial dasar karena lebih dekat dengan tempat tinggal.
"Bagi pemerintah desa, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung pemerintah desa perluas jangkauan layanan kepada warga," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini
Pemerintah desa, kata Gus Halim, lebih mudah memadukan dan konsolidasikan seluruh layanan dalam satu lembaga kemasyarakatan. Sedang bagi supra desa, akan memadukan penugasan kegiatan kepada desa berkaitan layanan sosial dasar.
"Memudahkan kolaborasi dengan desa untuk kegiatan khusus yang berhubungan langsung dengan layanan sosial dasar," tandas Gus Halim.
Berita Terkait
-
Gus Halim Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Alasannya...
-
Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Capai 40% dari Total Rp72 Triliun
-
Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal
-
Kemendes PDTT Gelar Webinar Cara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
-
Gus Halim Minta Warga Desa Waspadai Cuaca Dingin, karena Bisa Turunkan Sistem Imun
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998