Suara.com - Kementerian Perindustrian akan ujicoba penerapan protokol kesehatan pada perusahaan yang masuk kategori esensial. Ujicoba dilakukan dengan membolehkan perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.
Ujicoba dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku 17-23 Agustus 2021.
Ujicoba dinilai penting untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional industri dibuka secara penuh.
Kriteria yang menjadi syarat atau prioritas dalam menetapkan peserta ujicoba, antara lain memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri dan menyampaikan laporan.
Selain itu, perusahaan berlokasi di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, memiliki komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap kepada perusahaan-perusahaan sektor industri esensial yang diujicoba untuk melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.
"Ujicoba ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk secara bertahap memulihkan kondisi perekonomian khususnya sektor industri yang selaras dengan upaya penanggulangan Covid-19," kata dia, hari ini.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S. A. Cahyanto melakukan kunjungan kerja ke perusahaan otomotif dan komponen yang tergolong sektor esensial, yakni PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT. Astra Otoparts di Jakarta pada Kamis (19/8/2021).
"Kami menilai kedua perusahaan tersebut, yang merupakan kategori industri sektor esensial ini banyak menyerap tenaga kerja dan cukup memenuhi kriteria untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh," kata dia.
Baca Juga: Semester I Tahun 2021, Investasi Industri Capai Rp 167 Triliun
Cahyanto mengapresiasi kedua perusahaan yang telah melakukan vaksinasi kepada hampir seluruh karyawan serta melakukan screening terhadap orang yang keluar-masuk pada fasilitas produksi perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang mengikuti ujicoba dinilai secara konsisten melakukan kewajiban pelaporan berkala IOMKI serta melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan industri sesuai dengan SE Menperin 3/2021.
Menurut Eko, apabila semua upaya dilakukan dan ujicoba menunjukkan hasil yang baik dalam waktu 1-2 minggu ke depan, kementerian berharap sektor industri baik yag bersifat kritikal maupun esensial dapat beroperasi secara penuh dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan demikian, utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan sehingga mampu mendorong kontribusi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Insentif Rumah Diperpanjang Purbaya, Menperin Ungkap Efeknya Bagi Industri
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Daftar Saham Potensi Indeks MSCI Februari 2026, Ada BUMI Sampai BUVA
-
Menuju Swasembada, YSPN Salurkan Empat Ton Beras ke Bali
-
Harga Minyak Dunia Terguncang: Geopolitik AS, Iran dan Venezuela Jadi Penentu
-
Ketegangan Iran Picu Kenaikan Harga Minyak, Brent Tembus 64 Dolar AS per Barel
-
Gen Z Mulai Tertarik Daftar Haji, Pertumbuhan Tabungan GenHajj Terus Meroket