Suara.com - Pemerintah terus mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos), sebagai salah satu bantalan dan jaring pengaman sosial demi menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat kelas bawah. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial RI bersama bank penyalur dana bansos menyerukan agar penerima bantuan yang sudah menerima dananya, agar segera menarik uang tersebut, dan menggunakannya.
Salah satu bank penyalur yang menyerukan imbauan penarikan segera dana bansos tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Di Jakarta, Senin (23/8/2021), Corporate Secretary BNI, Mucharom mengatakan, pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah, dalam hal ini Kemensos untuk menyalurkan bansos. Hingga saat ini, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total dana sebesar Rp10,21 triliun.
BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM, dengan total dana sebesar Rp7,29 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.
“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah, khususnya Menteri Sosial RI, yang terus memantau jalannya proses penyalutan dan pencairan bantuan sosial, baik PKH maupun Program Sembako, yang saat ini terus dilakukan upaya percepatannya,” ujar Mucharom.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat sebagian KPM yang belum dapat mencairkan dana bantuan, salah satunya adalah karena rekening diblokir. Adapun penyebab pemblokiran rekening, antara lain karena KPM tidak datang mengambil kartu saat ada kegiatan pembagian di kelurahan setempat.
Penyebab lainnya, karena KPM tidak menarik dananya atau membelanjakan bansosnya dalam kurun waktu tiga bulan atau 90 hari, terhitung sejak dana bansos tersebut disalurkan.
BNI menghimbau kepada seluruh KPM Penerima Bansos untuk hadir mendatangi tempat pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diatur oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial setempat, bekerja sama dengan Bank Himbara. Setelah menerima kartu KKS, KPM diminta mencairkan atau membelanjakan semua Bansos yang sudah masuk rekening atau wallet masing masing. Itu berlaku baik untuk Program Sembako yang sudah masuk dalam sembilan tahap dan atau Bansos PKH yang sudah masuk tiga tahap.
Pencairan dapat dilakukan di e-warong, Agen46, maupun ATM BNI yang tersebar di seluruh Indonesia. BNI menyiapkan lebih dari 51.000 Agen46 penyalur bansos dan lebih dari 17 ribu mesin ATM, yang bisa digunakan sebagai tempat transaksi bansos oleh KPM.
“Kami bersama Kementerian Sosial RI dan seluruh Dinas Sosial di kabupaten, serta kota terus berupaya melakukan percepatan pencairan agar seluruh dana bantuan sosial tersebut dapat segera diterima oleh KPM bersama seluruh kelengkapannya, antara lain KKS,” pungkas Mucharom.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Cek Promo Menarik dari BNI
Berita Terkait
-
KUR BNI Buat Petani Porang, Gabung di Ekosistem Porang, Kredit Cair!
-
Pengguna Listrik dengan Watt Besar Terima Bansos, Mensos: Ada yang Begitu
-
Supaya Tepat Sasaran, Mensos Gandeng Lapan Untuk Lacak Penerima Bansos
-
Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap
-
Cegah Kerumunan, Pos Indonesia Didorong Kirim Bansos Langsung ke Penerima
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya