Suara.com - Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) lantaran diduga korupsi kegiatan ekspor hasil perikanan jenis udang yang akan dikirim ke Singapura.
"Tersangka saudara WD yang merupakan seorang PNS, yaitu staf di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam wilayah kerja Sagulung," kata Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, Rabu (25/8/2021).
Tersangka merupakan pejabat yang memiliki kewenangan menandatangani surat perintah muat terhadap barang-barang komoditas yang akan diekspor ke luar negeri.
Dengan modal kewenangan tersebut, tersangka meminta bayaran kepada eksportir sebesar Rp10.000 per kotak.
"Dikarenakan eksportir takut proses perizinannya dipersulit dan khawatir komoditas yang akan dikirim nanti semakin lama tertahan dan tidak layak untuk dikonsumsi atau bisa dikatakan basi, makanya mau memberikan 'fee' yang diminta oleh tersangka WD," kata dia, kepada Antara.
Tim Subdit 3 Polda Kepri melakukan Operasi Tangkap Tangan dan mengamankan DW di sebuah pujasera di Batam dengan barang bukti satu amplop berwarna cokelat, uang tunai Rp12.450.000, dan 16.636 dolar Singapura, 10 kartu ATM, tiga buku tabungan, satu unit telepon selular, dua tas, dan dokumen.
Tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada pasal 12 huruf (e) berbunyi, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri"
"Dengan ancaman minimal empat tahun penjara," pungkas dia.
Baca Juga: Singgung Soal Komitmen Firli Bahuri, Ketum PA 212: Semestinya Juliari Dihukum Mati!
Berita Terkait
-
Temukan Pipa Air SPAM Batam yang Bocor, Segera Lapor ke Aduan Resmi 150155
-
Kasus Suap dan TPPU Perkara di MA, KPK Periksa PNS Kardi
-
Datang ke Sidang Korupsi Bansos Aa Umbara, Hengky Kurniawan Diminta Lepas Masker
-
Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik
-
Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Usai Isu Reshuffle Menkeu, Purbaya Kini Janji Lakukan Penghematan Belanja Besar-besaran
-
Ekonom Sayangkan Harga BBM Naik Terlalu Tinggi, Padahal Pemerintah Bisa Cegah Sejak Awal
-
BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan
-
Stok BBM di SPBU BP, Vivo dan Shell Langka setelah Pertamina Naikkan Harga
-
Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank
-
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang