Suara.com - Meski menuai banyak kritikan terhadap kondisi utang Indonesia saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memastikan jumlah utang RI masih dalam kondisi yang aman.
Berdasarkan data Bank Indonesia, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 mencapai 415,1 miliar dolar AS atau setara Rp 5.964 triliun.
Jumlah itu menurun 0,1 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang 415,3 miliar dolar AS.
"Indonesia relatif terjaga sebenarnya. Kalau dari peraturan perundang-undangan Keuangan Negara, batas utang adalah 60 persen PDB. Sekarang masih 39,4 persen PDB, masih jauh di batas bawah Undang-undang Keuangan Negara. Insya Allah kita masih aman," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Kamis (26/8/2021).
Luky pun bilang pemerintah selalu senantiasa mengelola utang dengan penuh kehati-hatian, dan menjaga risiko utang agar tidak membebani keuangan negara di masa depan.
Di acara yang sama, Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Noer Azam Achsani meminta kepada pemerintah untuk kalem dalam menarik utang disaat ekonomi yang sedang lesu akibat Pandemi Covid-19.
Bahkan, Noer mengibaratkan jumlah utang Indonesia bagai bus besar yang tengah berjalan dengan kondisi yang tidak begitu baik.
"Kita ini ibarat naik bus besar, jalan kencang di tol, padahal ada banyak tanda masalah," katanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah agar untuk berhenti sejenak dalam menarik utang dan melihat kondisi yang sebenarnya telah terjadi pada ekonomi dalam negeri.
Baca Juga: Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang
"Kalau saya bilang mungkin ada baiknya kita parkir dulu deh di rest area, baru kita lihat lagi ini semua aman tidak, kalau aman baru dipacu lagi," katanya.
Ia mengatakan usulan agar penarikan utang sedikit direm karena jumlahnya sudah terlalu tinggi.
Dia bilang per Juni 2021, tercatat jumlahnya mencapai Rp 6.554,56 triliun.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata dia, adalah soal utang yang jatuh tempo dengan waktu yang dekat, dari catatannya saja hingga lima tahun kedepan utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintah meningkat drastis.
"67 persen SBN yang akan jatuh tempo pada 2025 itu dikeluarkan pada 2018, 2019, 2020. Kalau ditarik dari 2015, porsinya naik jadi 84 persen yang akan jatuh tempo pada 2025. Ini menunjukkan kekhawatiran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga