Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir keras obligor dan debitur penikmat dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dia mengetakan, jika penikmat dana talangan tersebut harus mengembalikan seluruh uang milik negara yang sudah diberikan 22 tahun yang lalu.
"Caranya, negosiasi dengan obligor dan debitur untuk bayar kembali apa yang sudah mereka terima 22 tahun lalu," katanya dalam konfrensi pers pada Jumat (27/8/2021).
Saat ini, setidaknya total nilai kewajiban 48 obligor dan debitur BLBI kepada pemerintah mencapai Rp 110,45 triliun.
Satgas BLBI sendiri saat ini sudah mulai mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara, yang seharusnya diambil alih.
"Ini aset yang seharusnya diambilalih diselesaikan dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi BLBI yang dibayarkan 22 tahun lalu," katanya.
Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor.
Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
"Hari ini Alhamdulillah bisa bertemu dalam satu lokasi yang merupakan aset milik salah satu obligor dari penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dengan simbolik kita akan melakukan pengambilalihan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari BLBI yang diberikan pemerintah 22 tahun yang lalu," katanya.
Baca Juga: Asetnya Disita, Lippo Group Bantah Jadi Pengemplang Dana BLBI
Sri Mulyani menjelaskan, pengambilalihan aset 49 bidang tanah ini dilakukan serentak di sejumlah wilayah di tanah air, seperti Tanggerang, Medan hingga Pekanbaru.
"Tadi saya senang ada beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini dilakukan pengambilalihan penyelesaian dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara. Beberapa langkah yang dilakukan tim sekarang ini dengan terus melakukan pemanggilan para obligor dan para debitur," ucapnya.
Untuk diketahui, Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
Satgas terbentuk berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas memiliki dewan pengarah dan pelaksana. Dalam susunan dewan pengarah, terdapat Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sementara, pelaksana diketuai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Terkapar Lemah, Bos BI: HarusYakinTuhan yang Maha Kuasa Bersama Kita
-
Harga Beras Lagi Mahal di 111 Kota
-
Rupiah Buat IHSG Semakin Hancur, Anjlok 1,85% Hari Ini
-
RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap