Suara.com - Untuk memastikan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) tetap aktif, peserta wajib membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, baik melalui bank maupun channel-channel pembayaran yang telah ditentukan.
Krisna (30), peserta JKN dari segmen PBPU menceritakan, untuk membayar iuran JKN setiap bulannya, ia memilih menggunakan autodebit, karena tanpa harus repot-repot melakukan pembayaran. Iuran langsung dipotong dari saldo tabungan setiap bulannya.
“Sebelum menggunakan autodebit, setiap bulan, saya membayar melalui tempat-tempat pembayaran dekat rumah. Tapi kadang-kadang waktu sibuk jadi sering lupa, akhirnya bulan depannya bayar dua bulan sekaligus ya lumayan kerasa," ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Krisna menceritakan, pernah menunggak beberapa bulan karena lupa membayar iuran, kemudian ia mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah iuran yang belum dibayar. Dari petugas ia memperoleh informasi tentang auotdebit.
“Waktu itu saya lupa beberapa bulan, kemudian saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah tunggakan iuran. Oleh petugas diinfokan, saat ini peserta mandiri wajib pakai autodebit. Saya pikir ada benarnya juga, daripada sering lupa bayar,” ujar Krisna.
Menurutnya, pengurusan autodebit cukup mudah, apalagi jika bank di tempat menabungnya sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu membuat rekening tabungan yang baru, cukup dengan melengkapi berkas persyaratannya saja.
“Waktu itu saya nggak mau menunda-nunda lagi, langsung saya urus ke bank bawa syarat-syarat yang sudah dijelaskan petugas. Alhamdulillah, rekening bank yang saya miliki, masuk salah satu bank yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi nggak perlu buka rekening baru, prosesnya juga mudah,” terangnya.
Dengan menggunakan pembayaran melalui autodebit, ia mengaku tidak perlu khawatir lupa bayar iuran lagi. Dan yang paling penting, kartunya akan selalu aktif, saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat, karena sakit bisa datang kapan saja.
“Menurut saya, pembayaran iuran menggunakan autodebit sudah tepat, karena iuran sudah otomatis terpotong dari tabungan, sehingga tidak perlu khawatir lagi lupa bayar dan yang penting kartu akan selalu aktif saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat,” terangnya
Baca Juga: Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
Krisna mengajak peserta JKN yang belum menggunakan autodebit, agar memanfaatkan fasilitas yang telah sediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, karena dengan membayar iuran tepat waktu dapat membantu peserta lain yang sedang sakit.
“Mari kita manfaat pembayaran iuran dengan autodebit, karena sudah menjadi kewajiban sebagai peserta untuk membayar iuran tepat waktu, dengan membayar iuran tepat waktu selain kartu tetap aktif kita juga dapat membantu sesama yang sedang sakit,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amat dan Keluarga Merasakan Benar Proteksi Nyata JKN - KIS
-
Warga Kabupaten Banggai Ini Menyebut Besarnya Manfaat JKN-KIS Tidak Sebanding dengan Iuran
-
Berkat JKN-KIS, Pensiunan PNS Ini Jalani Masa Pensiun dengan Tenang
-
Maharani: Terima Kasih Pemerintah dan OrangOrang Baik yang Taat Bayar Iuran JKN
-
Dorong Vaksinasi Covid-19 Prolanis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik