Suara.com - Untuk memastikan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) tetap aktif, peserta wajib membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya, baik melalui bank maupun channel-channel pembayaran yang telah ditentukan.
Krisna (30), peserta JKN dari segmen PBPU menceritakan, untuk membayar iuran JKN setiap bulannya, ia memilih menggunakan autodebit, karena tanpa harus repot-repot melakukan pembayaran. Iuran langsung dipotong dari saldo tabungan setiap bulannya.
“Sebelum menggunakan autodebit, setiap bulan, saya membayar melalui tempat-tempat pembayaran dekat rumah. Tapi kadang-kadang waktu sibuk jadi sering lupa, akhirnya bulan depannya bayar dua bulan sekaligus ya lumayan kerasa," ungkapnya, Rabu (28/7/2021).
Krisna menceritakan, pernah menunggak beberapa bulan karena lupa membayar iuran, kemudian ia mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah iuran yang belum dibayar. Dari petugas ia memperoleh informasi tentang auotdebit.
“Waktu itu saya lupa beberapa bulan, kemudian saya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan jumlah tunggakan iuran. Oleh petugas diinfokan, saat ini peserta mandiri wajib pakai autodebit. Saya pikir ada benarnya juga, daripada sering lupa bayar,” ujar Krisna.
Menurutnya, pengurusan autodebit cukup mudah, apalagi jika bank di tempat menabungnya sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu membuat rekening tabungan yang baru, cukup dengan melengkapi berkas persyaratannya saja.
“Waktu itu saya nggak mau menunda-nunda lagi, langsung saya urus ke bank bawa syarat-syarat yang sudah dijelaskan petugas. Alhamdulillah, rekening bank yang saya miliki, masuk salah satu bank yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi nggak perlu buka rekening baru, prosesnya juga mudah,” terangnya.
Dengan menggunakan pembayaran melalui autodebit, ia mengaku tidak perlu khawatir lupa bayar iuran lagi. Dan yang paling penting, kartunya akan selalu aktif, saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat, karena sakit bisa datang kapan saja.
“Menurut saya, pembayaran iuran menggunakan autodebit sudah tepat, karena iuran sudah otomatis terpotong dari tabungan, sehingga tidak perlu khawatir lagi lupa bayar dan yang penting kartu akan selalu aktif saat sewaktu-waktu digunakan untuk berobat,” terangnya
Baca Juga: Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
Krisna mengajak peserta JKN yang belum menggunakan autodebit, agar memanfaatkan fasilitas yang telah sediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, karena dengan membayar iuran tepat waktu dapat membantu peserta lain yang sedang sakit.
“Mari kita manfaat pembayaran iuran dengan autodebit, karena sudah menjadi kewajiban sebagai peserta untuk membayar iuran tepat waktu, dengan membayar iuran tepat waktu selain kartu tetap aktif kita juga dapat membantu sesama yang sedang sakit,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Amat dan Keluarga Merasakan Benar Proteksi Nyata JKN - KIS
-
Warga Kabupaten Banggai Ini Menyebut Besarnya Manfaat JKN-KIS Tidak Sebanding dengan Iuran
-
Berkat JKN-KIS, Pensiunan PNS Ini Jalani Masa Pensiun dengan Tenang
-
Maharani: Terima Kasih Pemerintah dan OrangOrang Baik yang Taat Bayar Iuran JKN
-
Dorong Vaksinasi Covid-19 Prolanis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini