Suara.com - Komisi V DPR RI mencecar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto terkait masih adanya persyaratan PCR dalam perjalanan dengan pesawat. Wakil Rakyat di DPR itu menilai persyaratan tersebut memberatkan semua pihak.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan memang benar keputusan persyaratan perjalanan udara berada di Satgas Covid maupun Kementerian Kesehatan. Akan tetapi, jelas dia, Kemenhub punya tanggung jawab dalam pengoperasian perjalanan udara tersbeut.
Lasarus menyebut aturan wajib PCR sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin terbang, karena masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar biaya PCR.
"Ada tanggung jawab udara di sini, bapak bisa hitung berapa warga Indonesia harus merogoh kocek setiap harus berangkat, dan berapa banyak orang yang keluar uang dalam ini?," ujar Lasarus dalam rapat dengar pendapat, Rabu (1/9/2021).
Bahkan, Lasarus menuding, ada praktik bisnis di balik persyaratan PCR dalam perjalanan udara. Jika benar begitu, Lasarus menyayangkan aturan perjalanan tersebut, yang mana negara berbisnis dan mencekik rakyat di tengah pandemi ini.
"Mohon maaf kita negara membiarkan dalam kondisi seperti ini, ada bisnis mencekik rakyat, sepertinya kita engga berdaya semua. Salah satu yang menyedot uang rakyat itu dari PCR ini naik pesawat terbang." kata dia.
"Tentu masukan Dirjen Udara penting, pasti bapak yang diajak bicara pemerintah soal ini. Jadi inilah yang orang bilang kita ini berbisnis dengan rakyat dengan kondisi seperti ini, ada kewenangan kita disitu," tutur Lasarus menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengklaim telah menyampaikan komplain masyarakat terkait persyaratan PCR ini kepada Satgas Covid maupun Kemenkes.
Ia juga menyetujui, bahwa PCR lebih meribetkan dan merugikan masyarakat sebagai syarat perjalanan udara.
Baca Juga: Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya
"Kami setuju pak dengan antigen itu lebih real time, 10-15 menit hasilnya diketahui, cuman akurasinya tidak terlalu baik dibanding PCR. Memang benar PCR kami menyadari sangat mahal, kadang-kadang di daerah tertentu alatnya nggak ada membutuhkan waktu 2 hari," ungkap dia.
Namun demikian, tambah dia, saat ini pemerintah telah mengurangi persyaratan PCR pada perjalanan udara yang mana boleh hanya tes RT-Antigen di daerah Jawa-Bali.
"Alhamdulillah, untuk saat ini antigen sudah mulai diberlakukan untuk Jawa-Bali. Kita akan berjuang terus pak, mudah-mudahan kalau sudah level 3 semua akan diberlakukan antigen," pungkas Novie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah