Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd berinisial ZS dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bos perusahaan asing yang biasa memproduksi alat swab antigen dan PCR itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap PT Taishan Alkes Indonesia.
Laporan ini dilayangkan oleh Eiko Sihombing selaku Direktur PT Taishan Alkes Indonesia. Kekinian, telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4230/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Agustus 2021.
Kuasa hukum Eiko, Ardy Susanto menuturkan kasus ini berawal ketika PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd memasang iklan pemberitahuan di salah satu media cetak nasional. Dalam iklan tersebut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd mengklaim tidak memilki kerja sama dengan PT Taishan Alkes Indonesia terkait produksi alat swab antigen. Padahal, kata Ardy, PT Taishan Alkes Indonesia masih memiliki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut.
"Mereka menyatakan kita ini tidak punya kerjasama, tidak punya lisensi dan sebagainya. Ya silakan klaim itu kita buktikan di pengadilan, jangan disebarkan di depan umum tanpa bisa dipertanggung jawabkan," kata Ardy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ardy menilai iklan yang dipasang oleh PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd di salah satu media cetak nasional merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap PT Taishan Alkes Indonesia. Dia mengklaim, akibat dari itu perusahaan kliennya mengalami berbagai kerugian.
"Kami merasa dicemarkan nama baiknya seakan akan kami melakukan copy atau membajak hak hak mereka," ujarnya.
"Jadi kami berpikir ini sudah tidak bisa dibiarkan, kenapa? Karena kami mendapat keluhan, komplain dari industri-industri lokal pendukung produksi dari pada PT Taishan sendiri," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Eiko selaku pihak pelapor mempersangkakan Dirut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd dengan Pasal 317 dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP. Dia juga mengklaim telah menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.
"Kami ingin ingatkan ini negara RI ada hukumnya. Tidak satu perusahaan asing pun yang bisa bertindak seenak hatinya tanpa memperdulikan hukum yang ada di Indonesia," pungkas Ardy.
Baca Juga: Pagi Ini, Polisi Jaga Sekolah di Jakarta karena Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
Berita Terkait
-
Pagi Ini, Polisi Jaga Sekolah di Jakarta karena Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
-
610 Sekolah Akan Tatap Muka di Jakarta Mulai Besok, Polda Metro Jaya Tempatkan Polisi
-
Besok, Polda Metro Kirim Personel Jaga Sekolah-sekolah di Jakarta yang Laksanakan PTM
-
Dilaporkan Penghina Anaknya, Shandy Aulia Konsultasi ke Hotman Paris
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM