Suara.com - Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang layak anda pertimbangkan sebagai salah satu aset yang anda miliki. Untuk diketahui, berdasarkan kamus bahasa Indonesia, saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada anda atas dividen dan lain-lain merujuk pada jumlah aset yang anda beli.
Dengan pengertian tersebut, saham menjadi bukti atau surat berharga yang membuktikan bahwa anda sudah membeli kepemilikian suatu perusahaan.
Melalui saham, anda bisa mendapatkan keuntungan namun juga bisa merugi berlipat ganda. Dijelaskan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham Berdasarkan Jenis
Secara garis besar, saham berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua, yakni saham biasa atau common stock dan saham preferen (preferred stock).
Saham biasa adalah surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan anda terhadap suatu perusahaan. Dengan anda membeli saham ini, maka anda berhak mendapatkan sebagian pendapatan (dividen) dari perusahaan namun juga kerugian yang diderita perusahaan tersebut.
Pemilik saham biasa berhak turut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk diketahui, pihak yang memiliki saham ini punya hak ambil bagian terhadap pengelolaan perusahaan. Besaran porsi hak pengelolaan ini tergantung dengan jumlah yang dimiliki.
Pada sejumlah perusahaan, ada pula yang membagi kategori pemilik saham biasa dengan kelas dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing yang diatur oleh perusahaan.
Selanjutnya saham preferen atau preferred stock. Pemegang saham preferen memiliki hak yang lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa.
Baca Juga: Dalam Tekanan, IHSG Dibuka Masuk Zona Merah ke Level 6.107
Salah satu keunggulan pemilik saham preferen adalah, mereka mendapatkan keuntungan atau dividen lebih dulu dibanding pemegang saham biasa.
Selain itu, pemegang saham preferen juga didahulukan dalam hal pembayaran kembali modal yang disetorkan jika perusahaan dilikuidasi.
Namun, patut diketahui, pemegang saham preferen tidak lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa, meski sedikit dikategorikan berbeda.
Biasanya, pemegang saham ini juga disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.
Cara Transaksi Saham
Bertransaksi saham di pasar modal cukup mudah, anda cukup menyiapkan dokumen berupa KTP dan buku tabungan. Selain itu, anda juga bisa membawa NPWP dan materai, namun biasanya dua syarat ini bisa dikirim belakangan.
Tag
Berita Terkait
-
Saham Sektor Kesehatan Moncer Selama Pandemi, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder
-
Jelang Rilis Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik Tipis ke 6.157
-
Investor: Kripto atau Saham Ya?
-
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.148, Delapan Saham Ini Bisa Dikoleksi
-
Asing Borong Saham Domestik Hingga Setengah Trilyun, IHGS Perkasa!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif