Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok, mendapat perhatian dari banyak pihak.
Ada yang menilai rencana tersebut bisa menggangu kesejahteraan para petani tembakau. Salah satunya anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah.
Nur Nadlifah menilai, kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.
"Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019-2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja. (Kami) membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga. Sikap saya masih sama, masih memperhatikan betul sektor ketenagakerjaan. Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas," ujar Nur kepada wartawan Jumat (3/9/2021).
Nur mengatakan, kebijakan sektor IHT seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja.
"Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik," jelas dia.
Dia mengatakan, pandemi menimbulkan berbagai masalah termasuk pengangguran baru.
"Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini," katanya.
Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Naikkan Harga Rokok Pada 2022 Guna Tekan Jumlah Perokok Anak
Untuk diketahui, SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting.
Umumnya, para pelinting ini merupakan tulang punggung keluarga sebagai sumber nafkah utama.
Pemerintah diharapkan terus melindungi rakyat kecil di sektor padat karya ini untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Naikkan Harga Rokok Pada 2022 Guna Tekan Jumlah Perokok Anak
-
Petani Tembakau Khawatir Rencana Kenaikan Cukai Bisa Berdampak Turunnya Penjualan
-
CISDI: Reformasi Tarif Cukai Tembakau Perlu Dilakukan
-
World Bank Rekomendasikan Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Tembakau
-
Cegah Peningkatan Merokok Remaja, Struktur Cukai Perlu Disederhanakan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun