Suara.com - World Bank atau Bank Dunia merekomendasikan Pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya mengembalikan defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Reformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal.
Dalam kebijakan cukai, misalnya, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
"Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular," tulis World Bank dalam laporannya seperti dikutip, Kamis (23/6/2021).
Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.
World Bank juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.
Baca Juga: Negara Ini Akui Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah, Bank Dunia Menolak
"Sebenarnya kebijakan fiskal sudah bisa membatasi supaya Indonesia tidak terlalu terpuruk," jelas Lead Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab.
Laporan World Bank menyatakan, reformasi yang lebih dalam akan meningkatkan signifikansi kebijakan fiskal.
Rab juga mengingatkan agar belanja negara harus ditingkatkan secara signifikan.
"Karena apabila belanja negara tidak ditingkatkan dengan signifikan maka angka kemiskinan akan makin terpuruk," katanya.
Rab mengatakan, semua penyesuaian kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal.
"Kebijakan fiskal perlu mendukung akselarasi dari upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang sifatnya holistik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!