Suara.com - World Bank atau Bank Dunia merekomendasikan Pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya mengembalikan defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Reformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, World Bank mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal.
Dalam kebijakan cukai, misalnya, World Bank merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
"Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular," tulis World Bank dalam laporannya seperti dikutip, Kamis (23/6/2021).
Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.
World Bank juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.
Baca Juga: Negara Ini Akui Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Sah, Bank Dunia Menolak
"Sebenarnya kebijakan fiskal sudah bisa membatasi supaya Indonesia tidak terlalu terpuruk," jelas Lead Economist World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab.
Laporan World Bank menyatakan, reformasi yang lebih dalam akan meningkatkan signifikansi kebijakan fiskal.
Rab juga mengingatkan agar belanja negara harus ditingkatkan secara signifikan.
"Karena apabila belanja negara tidak ditingkatkan dengan signifikan maka angka kemiskinan akan makin terpuruk," katanya.
Rab mengatakan, semua penyesuaian kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal.
"Kebijakan fiskal perlu mendukung akselarasi dari upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang sifatnya holistik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?