Suara.com - Setiap tanggal 31 Mei, seluruh dunia merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Gerakan dan peringatan ini diinisiasi oleh WHO (World Health Organization) dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan ini, WHO juga melakukan ajakan kampanye lainnya mengenai bahaya penggunaan tembakau.
Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 2021 adalah “Berani Berhenti Merokok: Apapun Jenisnya”.
"Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, perokok laki-laki di Indonesia tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China," Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho ditulis Senin (31/5/2021).
Selain itu, prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pa-da 2013 menjadi 9,1% pada 2018 (data Riskesdas 2018).
Dalam kaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, salah satu isu yang penting dicermati di Indonesia adalah kebijakan struktur tarif cukai rokok yang kompleks dan rumit.
Berdasarkan regulasi yang ada, struktur tarif cukai rokok saat ini terdiri dari 10 lapis (layer). Struktur ini memungkinkan perusahaan rokok besar membayar tarif cukai yang rendah sehingga harga rokok menjadi terjangkau.
Kerumitan struktur tarif cukai rokok secara langsung membuat harga rokok tetap murah dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada peningkatan konsumsi rokok masyarakat khususnya pada anak-anak atau penduduk usia di bawah 18 tahun.
Harga rokok yang murah juga dapat berkontribusi bagi semakin meningkatnya tingkat kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos
Selain itu, kerumitan struktur tarif cukai rokok juga telah menimbulkan sejumlah persoalan lainnya.
Kerumitan ini memungkinkan perusahaan rokok besar melakukan tax avoidance dengan cara membayar tarif cukai rokok yang lebih rendah sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal.
Pemerintah yang sudah menyadari hal ini, pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 telah membuat roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai rokok. Namun baru setahun berjalan, roadmap ini dibatalkan pada tahun 2019.
Pembatalan ini menjadi sebuah pertanyaan tentang komitmen Pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok. Apalagi, pembatalan roadmap penyederhanaan ini disinyalir berbagai pihak terjadi akibat kuatnya intervensi dan lobby industri rokok.
Saat ini, rencana penyederhanaan struktur tarif cukai rokok kembali masuk dalam agenda Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Komitmen Pemerintah untuk melakukan penyederhanaan ini perlu diawasi pelaksanaannya mengingat jika gagal diterapkan, maka keberadaan rokok murah akan terus marak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
-
Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun