Suara.com - Setiap tanggal 31 Mei, seluruh dunia merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Gerakan dan peringatan ini diinisiasi oleh WHO (World Health Organization) dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan ini, WHO juga melakukan ajakan kampanye lainnya mengenai bahaya penggunaan tembakau.
Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 2021 adalah “Berani Berhenti Merokok: Apapun Jenisnya”.
"Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, perokok laki-laki di Indonesia tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China," Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho ditulis Senin (31/5/2021).
Selain itu, prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pa-da 2013 menjadi 9,1% pada 2018 (data Riskesdas 2018).
Dalam kaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, salah satu isu yang penting dicermati di Indonesia adalah kebijakan struktur tarif cukai rokok yang kompleks dan rumit.
Berdasarkan regulasi yang ada, struktur tarif cukai rokok saat ini terdiri dari 10 lapis (layer). Struktur ini memungkinkan perusahaan rokok besar membayar tarif cukai yang rendah sehingga harga rokok menjadi terjangkau.
Kerumitan struktur tarif cukai rokok secara langsung membuat harga rokok tetap murah dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada peningkatan konsumsi rokok masyarakat khususnya pada anak-anak atau penduduk usia di bawah 18 tahun.
Harga rokok yang murah juga dapat berkontribusi bagi semakin meningkatnya tingkat kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos
Selain itu, kerumitan struktur tarif cukai rokok juga telah menimbulkan sejumlah persoalan lainnya.
Kerumitan ini memungkinkan perusahaan rokok besar melakukan tax avoidance dengan cara membayar tarif cukai rokok yang lebih rendah sehingga penerimaan negara menjadi tidak optimal.
Pemerintah yang sudah menyadari hal ini, pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 telah membuat roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai rokok. Namun baru setahun berjalan, roadmap ini dibatalkan pada tahun 2019.
Pembatalan ini menjadi sebuah pertanyaan tentang komitmen Pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok. Apalagi, pembatalan roadmap penyederhanaan ini disinyalir berbagai pihak terjadi akibat kuatnya intervensi dan lobby industri rokok.
Saat ini, rencana penyederhanaan struktur tarif cukai rokok kembali masuk dalam agenda Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Komitmen Pemerintah untuk melakukan penyederhanaan ini perlu diawasi pelaksanaannya mengingat jika gagal diterapkan, maka keberadaan rokok murah akan terus marak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar