Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kelontong sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Pemberi bantuan ini dipusatkan di Kota Medan, Sumatera Utara, khususnya di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).
Airlangga dalam kesempatan itu mengatakan, pemberian bantuan kepada para pelaku usaha mikro seperti PKL dan pedagang warung kelontong baru tahap uji coba, jika sistemnya berjalan dengan baik barulah nanti Presiden Joko Widodo yang akan me-launching program ini.
"Kalau saat uji coba sistemnya sudah baik, Bapak Presiden akan me-launching," kata Airlangga dalam video teleconference.
Sementara itu Sri Mulyani mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah ini merupakan bantuan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sri mengaku jika penerapan PPKM sangat mempengaruhi para pelaku usaha mikro seperti PKL dan para pedagang warung.
"Dengan program ini memberikan bantuan kepada usaha kecil, PKL yang pasti akan berdampak dan untuk tidak bergerak dulu, supaya Covid-nya turun dulu. Nanti Rp 1,2 juta bisa digunakan untuk tambah modal," katanya.
Asal tahu saja bantuan kepada PKL dan pedagang warung merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo karena terimbas pengurangan mobilitas masyarakat.
Dalam tahap awal ini sebanyak 1 juta PKL akan mendapatkan bantuan Rp 1,w juta dari pemerintah yang diberikan secara langsung melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Warga Miskin Baru di Kota Bandung Bertambah 59.700 Selama Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Jahat! Mantan Kepala Distrik Papua Diduga Jual Beras Bansos Gratis untuk Orang Miskin
-
Warga Miskin Baru di Kota Bandung Bertambah 59.700 Selama Pandemi COVID-19
-
Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Ini Empat Strategi Kemensos
-
Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak
-
Duh! Bansos dari Pemkot Solo Dianggap Tidak Sesuai Nilai Rp 250 Ribu, Apakah Disunat?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Menteri Maman: Masalah UMKM Bukan Modal, Tetapi Barang Impor China
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan