Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung kelontong sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Pemberi bantuan ini dipusatkan di Kota Medan, Sumatera Utara, khususnya di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).
Airlangga dalam kesempatan itu mengatakan, pemberian bantuan kepada para pelaku usaha mikro seperti PKL dan pedagang warung kelontong baru tahap uji coba, jika sistemnya berjalan dengan baik barulah nanti Presiden Joko Widodo yang akan me-launching program ini.
"Kalau saat uji coba sistemnya sudah baik, Bapak Presiden akan me-launching," kata Airlangga dalam video teleconference.
Sementara itu Sri Mulyani mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah ini merupakan bantuan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sri mengaku jika penerapan PPKM sangat mempengaruhi para pelaku usaha mikro seperti PKL dan para pedagang warung.
"Dengan program ini memberikan bantuan kepada usaha kecil, PKL yang pasti akan berdampak dan untuk tidak bergerak dulu, supaya Covid-nya turun dulu. Nanti Rp 1,2 juta bisa digunakan untuk tambah modal," katanya.
Asal tahu saja bantuan kepada PKL dan pedagang warung merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo karena terimbas pengurangan mobilitas masyarakat.
Dalam tahap awal ini sebanyak 1 juta PKL akan mendapatkan bantuan Rp 1,w juta dari pemerintah yang diberikan secara langsung melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Warga Miskin Baru di Kota Bandung Bertambah 59.700 Selama Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Jahat! Mantan Kepala Distrik Papua Diduga Jual Beras Bansos Gratis untuk Orang Miskin
-
Warga Miskin Baru di Kota Bandung Bertambah 59.700 Selama Pandemi COVID-19
-
Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Ini Empat Strategi Kemensos
-
Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak
-
Duh! Bansos dari Pemkot Solo Dianggap Tidak Sesuai Nilai Rp 250 Ribu, Apakah Disunat?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan