Suara.com - Profit taking adalah istilah yang menunjukkan waktu tepat ketika para trader atau investor mengambil keuntungan atas sahamnya. Pengambilan profit ini dilakukan sesuai dengan tujuan investasi yakni mencari keuntungan.
Investopedia menyebutkan sebelum berinvestasi, calon investor setidaknya harus mempertimbangkan dua hal secara tepat yakni waktu membeli investasi dan menarik keuntungan dari investasi tersebut.
Pastikan kamu membuat perencanaan keuangan yang terukur sebelum memulai investasi. Langkah ini akan menghindarkanmu dari kerugian akibat investasi akibat berbagai faktor. Investasi saham biasanya lebih tepat dilakukan untuk jangka panjang.
Berikut ini hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan profit taking.
1. Target Keuntungan Sudah Tercapai
Sebelum melakukan pembelian saham, kamu bisa membuat perencanaan investasi terlebih dahulu. Perencanaan ini juga meliputi besaran harga jual yang ditargetkan. Misalnya apabila kamu membeli satu lot saham senilai Rp10.000 maka harus dijual ketika harganya mencapai Rp11.000 per lot.
Kapan pun waktunya, misalnya sebulan atau tiga bulan kemudian ketika sudah menyentuh target yang ingin dicapai maka trader seharusnya tetap menjual saham tersebut. Namun, perencanaan ini sering diabaikan oleh sebagian trader. Banyak trader yang masih belum tahu apa yang harus dilakukan setelah membeli saham.
2. Saham Berada di Harga Puncak
Jika harga jual saham kamu sedang naik dan di sisi lain ada kemungkinan penurunan harga dalam waktu dekat maka sudah saatnya saham tersebut dijual. Lakukan profit taking sesegera mungkin sebelum harga saham jatuh dari harga puncaknya.
Baca Juga: Investor: Kripto atau Saham Ya?
Setelah memutuskan profit taking, anda bisa membeli saham yang baru ketika sudah koreksi. Ada banyak pola yang bisa digunakan untuk melihat saham-saham yang memiliki potensi koreksi atau turun di ujung tren naik.
Trader harus mempelajari pola-pola tersebut dalam analisa teknik. Oleh karena itu, sebagai trader, kamu perlu melihat serta mempelajari momentum dari trading saham tersebut. Sebaiknya, jangan hold saham secara terus menerus jika harganya sudah naik terlalu tinggi.
3. Ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Sudah Tinggi
Ketika IHSG sudah naik atau sedang ada banyak sentimen negatif maka akan ada kemungkinan IHSG mengalami koreksi.
Saat itu trader dapat mempertimbangkan untuk menjual saham-saham yang sudah naik sebelumnya. Bagi yang memiliki saham-saham LQ45 tentunya akan sangat berguna karena sebagian besar saham LQ45 mengikuti pergerakan IHSG.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dalam Tekanan, IHSG Masuk Zona Merah Pagi Ini di 6.024
-
Menteri Investasi Bahlil: Investor Jika Mau Dapat Insentif Wajib Gandeng Pengusaha Lokal
-
Jelang Rilis Cadangan Devisa, IHSG Mantap Naik ke 6.135
-
Asal Usul Holywings, dari Kedai Nasi Goreng Hingga Nikita Mirzani Jadi Pemegang Saham
-
Sejarah Holywings: Tempat Nongkrong Viral, Dulunya Kedai Nasi Goreng
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?