Suara.com - Pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di warung tegal yang diberikan pemerintah dinilai tidak berpengaruh pada kebangkitan ekonomi para pelaku usaha warteg.
Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan percuma waktu makan diperpanjang jika sepi pembeli karena pembatasan aktivitas masyarakat masih diterapkan.
"Pembelinya sudah jarang, daya beli rakyat sudah turun, rakyat sudah susah mengeluarkan konsumsi seperti dulu, yang dibutuhkan warteg-warteg bukan waktu makan 60 menit," kata Mukroni saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Dia menyebut para pelaku usaha warteg saat ini sangat membutuhkan bantuan agar bisa membayar sewa tempat usaha yang tidak bisa terbayarkan melalui penjualan yang semakin sepi pembeli.
"Tabungan mereka sudah menimpis, bahkan sudah melakukan gali lobang tutup lobang, bahkan sudah tahap menggali terus nanti malah masuk jurang," jelasnya.
Mukroni mengungkapkan sebenarnya yang dibutuhkan oleh warteg-warteg yang terkena pandemi adalah pinjaman modal untuk memperpanjang sewa tempat untuk berusaha.
"Banyak warteg-warteg akibat pandemi banyak yang terimbas kredit macet, akibat pinjaman macet ini di perbankkan mengakibatkan banyak warteg yang tidak bisa mengakses KUR di perbankkan, ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta