Suara.com - Obligasi adalah salah satu jenis investasi yang kerap kita dengar. Namun, ternyata belum semua orang tahu apa itu obligasi.
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan mendapatkan keuntungan atas pembayaran utang dari penerbit.
Sebagai salah satu jenis investasi, obligasi juga memiliki kelebihan kekurangan. Akan dijelaskan pula jenis dan contoh obligasi.
Obligasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan obligasi:
1. Mudah diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur dalam mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
2. Keuntungan obligasi diperoleh dari kupon bunga dan selisih harga ketika dibeli dan dijual kembali.
3. Lebih aman karena pembayaran kupon dan pokok obligasi dijamin dalam UU No 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga negara.
4. Bisa dijaminkan sebagai agunan terutama untuk obligasi negara.
Walau memiliki banyak sisi positif, obligasi juga memiliki kekurangan sebagai berikut.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu
1. Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tidak memperoleh untung serta tidak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, kekurangan ini tidak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.
2. Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.
3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Jenis-Jenis Obligasi dan Contohnya
Jenis-jenis obligasi ditentukan berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.
Obligasi terbagi menjadi dua berdasarkan nominalnya
Tag
Berita Terkait
-
Gairah Investasi di DIY Meningkat Selama Pandemi, Per Agustus Capai 96.692 Investor
-
Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
-
Telantarkan 65 Hektar Lahan, Menteri Bahlil Putus Kontrak GTI
-
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
-
Sudah Dimulai, Festival Ini Tawarkan Bazaar Properti dengan Promo Menarik!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Emiten Ini Catat Kinerja Positif Keuangan, Bagikan Produk Gratis untuk Masyarakat