Suara.com - Tren berita negara El Salvador yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada hari Selasa minggu lalu, membuat negara lain tak terkecuali negara tetangganya, Honduras dan Guatemala untuk mengikuti jejaknya.
Perwakilan dari Bank sentral kedua negara yang berlokasi di Amerika Tengah tersebut mengatakan bahwa mereka sedang mempelajari kemungkinan mata uang digital ini bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat.
“Tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya. Negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar," kata CEO Indodax, Oscar Darmawan ditulis Kamis (16/9/2021).
"Setahu saya, kebanyakan warga di Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat. Setiap kiriman uang ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya rencana melegalkan kripto sebagai mata uang, tentu ini bisa dijadikan alternatif dan keuntungan untuk mereka,” Oscar menambahkan.
Tidak hanya untuk negara Kuba, Panama, Paraguay, Honduras, dan Guatemala. Rupanya, apa yang dilakukan negara El Salvador ini juga sedikit banyak berimbas ke negara di benua lain.
Beralih ke negara di benua Eropa, rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto di Ukraina kabarnya telah disahkan parlemen negara tersebut dalam pembacaan kedua pada tanggal 8 September.
Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut. RUU yang memperbolehkan warga Ukraina untuk memiliki komoditas aset kripto tentu merupakan hal yang patut disyukuri, diapresiasi dan diacungi jempol.
Bagaimana tidak? Sebelum adanya RUU ini, Ukraina tidak memiliki undang undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto, sehingga posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.
“Dengan adanya Undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara”, kata Oscar Darmawan.
Baca Juga: Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah
Pelegalan aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang. Sama seperti di negara Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa, karena hanya mata uang fiat saja yang bisa melakukan hal ini, dalam hal ini yang dimaksud adalah mata uang Hryvnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini