Suara.com - Sejumlah bioskop di berbagai daerah kembali diizinkan beroperasi mulai hari ini, Kamis (16/9/2021) namun tidak menjual makanan dan minuman seperti biasanya guna menghindari pengunjung membuka masker.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan. Salah satu bioskop di Jakarta Pusat, CGV Grand Indonesia yang tidak menjajakan makanan dan minuman kepada pengunjung.
"Kami tidak menjual popcorn (berondong) dan minuman karena khawatir penonton membuka masker selama menonton," kata Reza, salah seorang pegawai tiket di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2021).
Dikutip dari Antara, nampak mesin pembuat popcorn dan minuman tidak difungsikan oleh pengelola. Selain itu, area makan (dine in) CGV Kitchen juga terlihat gelap dan ditutup oleh pembatas.
Sejumlah promo juga disiapkan guna menarik minat pengunjung, bioskop CGV pun memberikan "cashback" bagi anggota (member) untuk setiap pembelian tiket, alih-alih diskon pembelian paket nonton dan makanan.
Salah satu pengunjung, Puti (32) mengaku tidak mempermasalahkan larangan makan dan minum di dalam studio. Menurut dia, larangan tersebut menjadi protokol kesehatan yang wajib dipenuhi jika ingin bioskop terus beroperasi.
"Tidak masalah karena itu untuk mencegah kita buka masker dan penularan virus. Justru saya harap semua pengunjung lain bisa patuh supaya bioskop tidak tutup lagi. Kemarin kan sudah dibuka, kemudian kasusnya naik, tutup lagi," kata Puti.
Selain itu, hal yang sama juga nampak di XXI Plaza Indonesia. Area mesin popcorn dan minuman terlihat gelap.
Untuk penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, Pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Selain itu, hanya pengunjung yang sudah divaksin lengkap atau dua kali yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop. Sebelum masuk, pengunjung wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau yang belum mendapat vaksin tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop.
Berita Terkait
-
Kisah Penyintas Covid-19 di Kota Makassar, Antara Tes PCR dan Tes Antigen
-
Sri Sultan Perbolehkan Bioskop Dibuka, SOP Harus Jelas
-
Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage
-
Update Terkini Sebaran Covid-19 di Jatim, 37 Daerah Zona Kuning, Hanya Kota Blitar Oranye
-
Sekolah Lalai Terapkan Prokes saat PTM? Laporkan di Link Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK