Suara.com - Sejumlah bioskop di berbagai daerah kembali diizinkan beroperasi mulai hari ini, Kamis (16/9/2021) namun tidak menjual makanan dan minuman seperti biasanya guna menghindari pengunjung membuka masker.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan. Salah satu bioskop di Jakarta Pusat, CGV Grand Indonesia yang tidak menjajakan makanan dan minuman kepada pengunjung.
"Kami tidak menjual popcorn (berondong) dan minuman karena khawatir penonton membuka masker selama menonton," kata Reza, salah seorang pegawai tiket di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2021).
Dikutip dari Antara, nampak mesin pembuat popcorn dan minuman tidak difungsikan oleh pengelola. Selain itu, area makan (dine in) CGV Kitchen juga terlihat gelap dan ditutup oleh pembatas.
Sejumlah promo juga disiapkan guna menarik minat pengunjung, bioskop CGV pun memberikan "cashback" bagi anggota (member) untuk setiap pembelian tiket, alih-alih diskon pembelian paket nonton dan makanan.
Salah satu pengunjung, Puti (32) mengaku tidak mempermasalahkan larangan makan dan minum di dalam studio. Menurut dia, larangan tersebut menjadi protokol kesehatan yang wajib dipenuhi jika ingin bioskop terus beroperasi.
"Tidak masalah karena itu untuk mencegah kita buka masker dan penularan virus. Justru saya harap semua pengunjung lain bisa patuh supaya bioskop tidak tutup lagi. Kemarin kan sudah dibuka, kemudian kasusnya naik, tutup lagi," kata Puti.
Selain itu, hal yang sama juga nampak di XXI Plaza Indonesia. Area mesin popcorn dan minuman terlihat gelap.
Untuk penyesuaian aturan PPKM Level 3 di DKI Jakarta, Pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: Hore! Bioskop Pekanbaru Sudah Dibuka, Ini Syarat Bagi Penonton
Selain itu, hanya pengunjung yang sudah divaksin lengkap atau dua kali yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop. Sebelum masuk, pengunjung wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau yang belum mendapat vaksin tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop.
Berita Terkait
-
Kisah Penyintas Covid-19 di Kota Makassar, Antara Tes PCR dan Tes Antigen
-
Sri Sultan Perbolehkan Bioskop Dibuka, SOP Harus Jelas
-
Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage
-
Update Terkini Sebaran Covid-19 di Jatim, 37 Daerah Zona Kuning, Hanya Kota Blitar Oranye
-
Sekolah Lalai Terapkan Prokes saat PTM? Laporkan di Link Ini
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT